Harmonisasi Regulasi Sukuk Indonesia dengan Standar AAOIFI dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Pasar Keuangan Syariah
Keywords:
Sukuk, Transformasi Regulasi, Keuangan Syariah, Pertumbuhan PasarAbstract
Dalam beberapa tahun terakhir, sukuk mengalami pertumbuhan yang signifikan dan menjadi salah satu pendorong utama penguatan sistem keuangan syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak transformasi regulasi terhadap pertumbuhan pasar sukuk dan stabilitas ekonomi Indonesia. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari otoritas keuangan, laporan resmi, dan referensi akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan POJK Nomor 14 Tahun 2025 serta digitalisasi proses penerbitan sukuk mampu meningkatkan transparansi, memperluas partisipasi investor, dan memperkuat likuiditas pasar. Selain itu, kebijakan fiskal berbasis sukuk berperan penting dalam mendukung stabilitas ekonomi melalui pembiayaan proyek infrastruktur berkelanjutan, energi terbarukan, dan program sosial. Meskipun masih terdapat tantangan seperti harmonisasi regulasi, aspek perpajakan, dan rendahnya literasi keuangan, hasil penelitian menegaskan bahwa kebijakan yang adaptif dan kolaborasi lintas sektor menjadi faktor kunci dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global. Dengan demikian, transformasi regulasi sukuk terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan pasar keuangan syariah dan memperkokoh stabilitas ekonomi nasional.
References
Abdul Aziz Mizanul Amal, Abdurrahman Faiz, Muhammad Adi Bintara, & Rasidah Novita Sari.
(2024). Peran Sukuk dalam Stabilitas Moneter di Indonesia. Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu
Manajemen Dan Ekonomi Syariah, 2(4), 347–359. https://doi.org/10.61132/nuansa.v2i4.1447
Alfaatihah Intan Inayah, Fashola Khudin, & Sumriyah Sumriyah. (2023). Peran Sukuk Surat Berharga
Syari’ah Negara (SBSN) Dalam Pertumbuhan Pembangunan Ekonomi Di Indonesia. Jurnal
Relasi Publik, 1(2), 263–272. https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v1i2.382
Fauzan, D. F. A., Hafidz, H. Al, & Silviana, D. Z. (2022). Comparison of Sukuk and Bonds in Capital
Market Activities: Indonesia. Journal of Islamic Economy …, 3(2), 103–113.
Grhaesti. (2022). Green Sukuk: investasi Hijau dalam mengwujudkan Ketahanan Terhadap Perubahan
Iklim di Indonesia. Jiei, Vol. 8 No.(03), 3374–3382.
Haris, M., & Hakim, A. (2025). Indonesia Economic Journal. 1(2), 220–238.
Hendra, J., Melisa, M., Safitri, M., Nugraha, R. F., & Fadhli, M. (2025). Pasar Modal Syari’ah dan
Perannya Dalam Pertumbuhan Ekonomi. Journal of Education Transportation and Business,
2(1), 76–84. https://doi.org/10.57235/jetbus.v2i1.6024
Jojo, & Frasipa, A. (2025). The Role Of Green Sukuk In Sustainable Financing : An Analytical Study
In Indonesia During The 2018 – 2024 Period. Islamic Economic, Accounting, and Management
Journal (Tsarwatica), 7, 43–49.
Khair, I., Azizah, N., Almi, M. F., & Nasution, L. M. (2025). Perbandingan Implementasi Akad
Sukuk Musyarakah di Indonesia dan Malaysia. 9, 22822–22829.
Khasanah. (2025). PERAN DIGITALISASI DALAM TRANSAKSI PLATFORM INVESTASI PADA
PASAR MODAL SYARIAH. 2, 124–135.
Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan Keuangan
Syariah Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan, 222.
Nasrifah, M. (n.d.). DALAM PERSPEKTIF KEUANGAN ISLAM. 65–79.
Nugroho, J., & Darwanto, A. (2025). Transfer of Ownership in State Retail Sukuk: Shariah Review
Based on DSN-MUI Fatwa and AAOIFI Sharia Standards. Suhuf, 37(1), 211–224.
https://doi.org/10.23917/suhuf.v37i1.8114
Permatasari, W., Syamsurianto, S., & Bulutoding, L. (2024). Kajian Literatur: Mekanisme Dan
Pengoperasian Sukuk. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship (JMIE), 2(1),
1674–1686. https://doi.org/10.70248/jmie.v2i1.984
Purnamasari, S. A. (2025). Merespons Volatilitas Global : Strategi Penguatan Pasar Modal Syariah
Indonesia. Jurnal Syariah Dan Hukum Islam, 4(1), 14–24.
https://journal.iaidalampung.ac.id/index.php/jshi/article/view/391
Rahayu, E. T., Zaini, M., & Madura, U. T. (2024). Analisis Kestabilan Ekonomi Indonesia Dengan.
Jurnal Media Akademik, 2(6).
https://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/download/362/352
Sagala, M. K. A., & Siregar, S. (2025). Urgensi Standar Akuntansi Syariah dalam Membangun Sistem
Keuangan Islam yang Akuntabel dan Berkelanjutan. ABIS: Accounting and Business
Information Systems Journal, 13(3), 189–204.
Statistik Sukuk Desember 2024. (2025). Statistik Sukuk Desember 2024. 1–18.
Studi, P., Hukum, M., Syariah, E., Syariah, F., Hukum, D. A. N., Islam, U., & Syarif, N. (2025).
TESIS. 18.
Syaripudin, E. I., Sulthonuddin, B. H., Konkon Furkony, D., & Abdul Hamid. (2022). Sukuk Dalam
Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal NARATAS, 4(2), 1–10.
https://doi.org/10.37968/jn.v4i2.330
Wardana, W. (2024). Potensi Perkembangan Pasar Modal Syariah di Indonesia Sebagai Tujuan
Investasi Generasi Muda. Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 2024.
https://doi.org/10.35905/taswiq.v1i1.10711
Wildani, F., & Jannah, K. (2025). Tantangan Harmoni Regulasi dalam Sukuk Asset-Backed Analisis
Hukum Ekonomi Syariah Indonesia Pasca AAOIFI Standard 62 Email : mahmudi@stai-
almujtama.ac.id. 7(2), 118–137.
Wulandari Tanjung, A. S. (2025). Kontribusi Instrumen Pasar Modal Syariah terhadap Pendanaan
Infrastruktur Hijau di Indonesia. 91–104.
Zakiyatul Miskiyah, Arif Zunaidi, Sodiq Almustofa, & Mahrus Suhardi. (2022). Kebijakan moneter
dalam Perspektif Ekonomi Makro Islam. Istithmar : Jurnal Studi Ekonomi Syariah, 6(1), 69–83.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andi aulia, Ainun muftiah hasang, Muhadil, Nurhaisah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

