Implementasi Prinsip Maqashid Syariah Dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia: Perspektif Keadilan Sosial Dan Pendidikan Kewarganegaraan
Keywords:
Ekonomi Islam, Maqashid Syariah, Keadilan Sosial, Transformasi Digital, Pendidikan KewarganegaraanAbstract
Penelitian ini bertujuan menelaah penerapan prinsip-prinsip maqashid syariah dalam kebijakan ekonomi nasional Indonesia, khususnya dalam kaitannya dengan keadilan sosial dan peran pendidikan kewarganegaraan. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode studi pustaka dengan menelusuri berbagai sumber sekunder seperti buku, artikel ilmiah, dan dokumen kebijakan yang relevan dengan tema ekonomi Islam serta perkembangan transformasi digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan maqashid syariah mulai terintegrasi dalam sistem ekonomi nasional, terutama di sektor keuangan syariah, kebijakan fiskal, dan pengelolaan zakat serta wakaf produktif. Namun, efektivitas penerapannya masih dipengaruhi oleh tingkat literasi masyarakat dan koordinasi antar lembaga yang belum maksimal. Nilai maqashid seperti keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan sosial menjadi pijakan dalam membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Di sisi lain, pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam menanamkan kesadaran moral dan etika ekonomi syariah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan bersama.
References
Adiwarman, K. (2015). Ekonomi Mikro Islam. 302.
Adolph, R. (2016). Implementasi Maqashid Syariah Dalam Ekosistem Ekonomi Dan Keuangan Syariah Di Indonesia. 6, 1–23.
Ansori, A. (2016). Digitalisasi Ekonomi Syariah [Digitizing the Sharia Economy]. Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 1–18.
Dwi Fadhilah Umami, & Fauzatul Laily Nisa. (2024). Pendekatan Maqasid Syariah Dalam Kebijakan Fiskal Untuk Kesejahteraan Sosial Dan Pembangunan Ekonomi Hijau. Moneter : Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 2(3), 131–142. https://doi.org/10.61132/moneter.v2i3.652
Halla, T., & Fitriah, N. (2025). Implementasi Maqashid Syariah dalam Regulasi dan Kebijakan Ekonomi Islam di Indonesia : Perspektif Teoritis dan Praktis Universitas Islam Negeri Syekh Siber Nurjati Cirebon Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pengembangan , implementasi , dan evaluasi kebij. MASLAHAH, Jurnal Manajelem Dan, Ekonomi Syariah, 3.
Hermanto, A. (2022). Maqashid Al-Syari’ah Metode Ijtihad dan Pembaruan Hukum Keluarga Islam. https://repository-penerbitlitnus.co.id/id/eprint/165/1/MAQASHID AL SYARI%27AH%2C Metode Ijtihad dan Pembaruan Hukum Keluarga Islam.pdf
Oktaviani, O., & Syadiyah, F. (2023). Analisis Implementasi Maqasid Al-Syariah dalam Maqasid Syariah Index (MSI) sebagai Alat Ukur Kinerja Perbankan Syariah. At-Tajdid : Journal of Islamic Studies, 3(1), 37. https://doi.org/10.24014/at-tajdid.v3i1.21929
Rahmi, C., & Sari, A. E. (2023). Syariah Di Indonesia Studi Kasus : Pada Bank Bsi ( Bank Syariah Indonesia ). Jurnal Ilmiah Research and Development Student (JIS), 1(3), 1–9.
Sutisna, D. (2020). Panorama Maqashid syariah.
Syariah, E., Kesejahteraan, D. A. N., & Di, S. (2025). Ekonomi syariah dan kesejahteraan sosial di indonesia (Issue February).
Yuana Tri Utomo, Hendra Halim, Nurma Sari, Lucky Nugroho, I., & Asep Dadan Suganda, Irma Setyawati, Miftakhul Huda, A. M. (2016). Pengantar Ekonomi Syariah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nabila Fajrin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

