Pengaruh Keberagaman Gender Dewan Komisaris terhadap Praktik Greenwashing pada Perusahaan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/drb.v9i5.64274Keywords:
Komisaris Independen Perempuan, Greenwashing, Pelaporan Keberlanjutan, Tata Kelola Perusahaan.Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh proporsi komisaris independen perempuan terhadap praktik greenwashing pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori dan data panel periode 2021–2025. Sampel dipilih melalui teknik purposive sampling berdasarkan ketersediaan laporan tahunan dan laporan keberlanjutan, sehingga diperoleh 32 observasi dari 10 perusahaan. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan, sustainability report, dan publikasi resmi Bursa Efek Indonesia. Praktik greenwashing diukur menggunakan pendekatan disclosure–performance gap, dengan proporsi komisaris independen perempuan sebagai variabel independen utama. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model (CEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa proporsi komisaris independen perempuan dan total aset tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik greenwashing. Sebaliknya, ukuran dewan komisaris dan ukuran dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap praktik greenwashing. Secara simultan, proporsi komisaris independen perempuan, total aset, ukuran dewan komisaris, dan ukuran dewan direksi berpengaruh signifikan terhadap praktik greenwashing. Nilai Adjusted R-squared sebesar 59,03% menunjukkan bahwa variabel independen dalam model mampu menjelaskan 59,03% variasi praktik greenwashing, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
References
Adams, R. B., & Ferreira, D. (2009). Women in the boardroom and their impact on governance and performance. Journal of Financial Economics, 94(2), 291–309. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2008.10.007
Bear, S., Rahman, N., & Post, C. (2010). The impact of board diversity and gender composition on corporate social responsibility and firm reputation. Journal of Business Ethics, 97, 207–221. https://doi.org/10.1007/s10551-010-0505-2
Byron, K., & Post, C. (2016). Women on boards of directors and corporate social performance: A meta-analysis. Corporate Governance: An International Review, 24(4), 428–442. https://doi.org/10.1111/corg.12165
Coles, J. L., Daniel, N. D., & Naveen, L. (2008). Boards: Does one size fit all? Journal of Financial Economics, 87(2), 329–356. https://doi.org/10.1016/j.jfineco.2006.08.008
Cotugno, M., Ferilli, G. B., & Palmieri, E. (2025). Does board gender diversity make firms less greenwashed? In Business Ethics, the Environment & Responsibility. Advance online publication.
Delmas, M. A., & Burbano, V. C. (2011). The drivers of greenwashing. California Management Review, 54(1), 64–87. https://doi.org/10.1525/cmr.2011.54.1.64
Eccles, R. G., & Klimenko, S. (2019). The investor revolution. Harvard Business Review, 97(3), 106–116.
Friede, G., Busch, T., & Bassen, A. (2015). ESG and financial performance: Aggregated evidence from more than 2,000 empirical studies. Journal of Sustainable Finance & Investment, 5(4), 210–233. https://doi.org/10.1080/20430795.2015.1118917
Ghitti, M., Gianfrate, G., & Palma, L. (2024). The agency of greenwashing. Journal of Management & Governance, 28(3), 905–941. https://doi.org/10.1007/s10997-023-09683-8
Gillan, S. L., Koch, A., & Starks, L. T. (2021). Firms and social responsibility: A review of ESG and CSR research in corporate finance. Journal of Corporate Finance, 66, 101889. https://doi.org/10.1016/j.jcorpfin.2020.101889
Global Reporting Initiative. (2021). GRI universal standards 2021. Global Reporting Initiative.
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Kyaw, K., Treepongkaruna, S., & Jiraporn, P. (2022). Board gender diversity and environmental emissions. Business Strategy and the Environment, 31(7), 2871–2881. https://doi.org/10.1002/bse.3052
Lestari, D. I., & Adi, P. P. (2025). Green or greenwashed?: Investigating greenwashing through media, innovation, and governance lenses. Jurnal Riset Dan Aplikasi: Akuntansi Dan Manajemen, 8(1). https://doi.org/10.33795/jraam.v8i1.007
Liao, L., Luo, L., & Tang, Q. (2015). Gender diversity, board independence, environmental committee and greenhouse gas disclosure. The British Accounting Review, 47(4), 409–424. https://doi.org/10.1016/j.bar.2014.01.002
Lyon, T. P., & Montgomery, A. W. (2015). The means and end of greenwash. Organization & Environment, 28(2), 223–249. https://doi.org/10.1177/1086026615575332
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.
Otoritas Jasa Keuangan. (2021). Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
United Nations. (2023). The Sustainable Development Goals Report 2023.
World Economic Forum. (2025). The Global Risks Report 2025 (20th ed.). World Economic Forum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Annisa Alifa Ramadhani, Lini Ingriyani , Fajriana Khusnul Khotimah, Rizqy Ahmad Fadillah, Azzahra Andika Salsabila

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.






.png)