Peran Masyarakat dalam Partisipasi Politik Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024
Keywords:
pemilihan umum, peran masyarakat, partisipasi politikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan partisipasi masyarakat dalam menghadapi pemilihan umum tahun 2024 berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD dan MPR periode 2019-2021. Peran dan partisipasi politik ini mutlah dibutuhkan untuk menentukan kualitas pemimpin lima tahun mendatang. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peran dan partisipasi politik masyarakat menghadapi pemilihan umum 2024. Pengumpulan data menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan bahan literatur dan kajian pustaka. Hasil yang didapatkan bahwa peran masyarakat dapat mendukung terlaksanakanya keberhasilan pemilihan umum di tahun 2024, dan pemerintah berupaya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik yang disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang sudah diprogramkan
References
Budiardjo, Miriam.Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta:Gramedia, 2008
Fadjar,Mukthie. Pemilu, Perselisihan Hasil Pemilu dan Demokrasi.Malang: Setara Press, 2013
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2010).
Prihatmoko, J. Joko,. Pemilu 2004 dan Konsolidasi Demokrasi. Semarang: LP2I Press. 2003
Sarbaini. 2015. Demokratisasi dan Kebebasan Memilih Warga Negara dalam Pemilihan Umum. Jurnal Inovatif, Volume III Nomor 1.
Sanit, Arbi.Partai, Pemilu dan Demokrasi. cetakan pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997