Analisis Tingkat Kesehatan Keuangan dan Valuasi Saham Berdasarkan Risk Based Bank Rating Dan Dividend Discounted Model Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Periode (2012 – 2021)
DOI:
https://doi.org/10.32493/arastirma.v3i1.28334Keywords:
Bank BTN, Risk Based Bank Rating (RBBR), Dividend Discounted Model (DDM)Abstract
Tujuan. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisa laporan data keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan beserta nilai valuasi saham dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dari periode 2012 sampai dengan 2021.
Metode. Penilaian tingkat kesehatan keuangan bank ini dilakukan menggunakan metode Risk Based Bank Rating (RBBR), yang terdiri dari: Profil Resiko berupa (NPL dan LDR), Tingkat Rentabilitas (Earnings) berupa (ROA dan NIM), dan Tingkat Kecukupan Modal berupa (CAR/KPMM). Sedangkan untuk mengukur nilai valuasi saham menggunakan metode Dividend Discounted Model (DDM) yang terdiri dari: Ekspetasi Harga Saham (P1), Ekspetasi Deviden Per Lembar (D1) dan Cost of Equity (CoE).
Hasil. Berdasarkan hasil analisis, hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Tingkat Kesehatan Keuangan bank BTN selama 10 tahun, dinilai (Sehat) dengan rata-rata poin Peringkat Kesehatan (PK) 78,4% (71% - 80% = Sehat), dan Nilai Valuasi Saham bank BTN tahun 2021 yang diperdagangkan harganya diatas nilai instrinsik/wajar yang ditentukan.
Implikasi. Bagi investor diharapkan mampu lebih bijak dalam menilai kemampuan perusahaan, Bagi perusahaan diharapkan dapat menjadi masukan agar lebih bijak dalam pemberian kredit sehingga lebih mampu untuk melunasi kewajiban serta meningkatkan laba dengan melakukan efisiensi dalam pengelolaan aset yang dimiliki sehingga tingkat kesehatan bank masih bisa ditingkatkan lebih baik lagi.
References
Agung Dinarjito, dan D. A. (2021). Kesehatan Keuangan Dan Valuasi Bjbr Menggunakan Risk Based Bank Rating Method. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN).
Bank Indonesia. (2007). Peraturan Bank Indonesia No.9/24/DPbS 2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah. Https://Www.Bi.Go.Id/.
Bank Indonesia. (2015). Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/PBI/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional. In Bank Indonesia (p. 15). Www.Bi.Go.Id.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2012). Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2014). Standar Akuntansi Keuangan. Salemba Empat.
James C. Van Horne, dan J. M. W. Jt. (2016). Prinsip - Prinsip Manajemen Keuangan: Vol. Buku 1 (13th ed). Salemba Empat.
Kamaludin, dan R. I. (2012). MANAJEMEN KEUANGAN “Konsep Dasar dan Penerapannyaâ€: Vol. Cetakan ke-III (Team Mandar Maju, Ed.; Revisi). CV. Mandar Maju.
Kasmir. (2016). Pengantar Manajemen Keuangan. PT Raja Grafindo Persada.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 04/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Https://Www.Ojk.Go.Id/.
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Bank Umum. Ojk.Go.Id/.
Rabiulan Indah Tadarus. (2022). Analisis Kinerja Keuangan Bank dengan Menggunakan Metode RGEC (Studi Kasus Pada PT. Bank Central Asia Tbk Periode 2017-2021). Universitas Pamulang.
Rokhimah, D. M. dan S. S. (2022). Perbandingan Kewajaran Harga Saham Lq-45 Dengan Pendekatan Dividend Discount Model (Ddm) Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jurnal Cakrawala Ilmiah (JCI), 1.
UU No 10 Tahun 1998. (1998). Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).