ANALISIS PENILAIAN KEUANGAN PT BANK MANDIRI TBK DITINJAU DARI NON-PERFORMING LOAN TAHUN 2025

Authors

  • Indri Kharisma Universitas Pamulang
  • Muhamad Nurhamdi Universitas Pamulang

Keywords:

Bank Mandiri; credit risk; financial performance; Non-Performing Loan; asset quality

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penilaian keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditinjau dari rasio Non-Performing Loan (NPL) pada tahun 2025. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan desain studi kasus dan data sekunder yang bersumber dari Laporan Tahunan 2025, laporan keuangan publikasi auditan per 31 Desember 2025, serta Laporan Surveillance Perbankan Indonesia. Analisis dilakukan melalui perbandingan horizontal terhadap tahun 2024, perbandingan dengan target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025, serta benchmarking terhadap industri perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPL gross Bank Mandiri pada 2025 sebesar 0,96%, turun 1 basis poin dari 0,97% pada 2024, berada 9 basis poin di bawah target 1,05%, dan 109 basis poin di bawah NPL gross industri sebesar 2,05%. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit yang sangat terkendali di tengah pertumbuhan kredit konsolidasian sebesar 13,4%. Namun, NPL net meningkat dari 0,33% menjadi 0,40% dan lebih tinggi 6 basis poin daripada target internal 0,34%, meskipun masih lebih rendah daripada NPL net industri sebesar 0,79%. Dengan demikian, dari perspektif NPL, kondisi keuangan Bank Mandiri pada 2025 tergolong kuat, tetapi kenaikan NPL net menjadi sinyal kehati-hatian yang memerlukan penguatan pencadangan, pemulihan kredit, dan pemantauan debitur berisiko. Penelitian ini juga menegaskan bahwa NPL perlu dibaca bersama indikator profitabilitas, efisiensi, likuiditas, dan permodalan agar penilaian keuangan tidak menghasilkan kesimpulan yang terlalu sempit.

References

Bank Indonesia. (2019). Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/12/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Bank Mandiri. (2026a). Laporan Tahunan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahun 2025: Orchestrating Ecosystems to Deliver Strong Growth. Jakarta: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Bank Mandiri. (2026b). Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Entitas Anaknya untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024. Jakarta: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Basel Committee on Banking Supervision. (2000). Principles for the Management of Credit Risk. Basel: Bank for International Settlements.

Louzis, D. P., Vouldis, A. T., & Metaxas, V. L. (2012). Macroeconomic and bank-specific determinants of non-performing loans in Greece: A comparative study of mortgage, business and consumer loan portfolios. Journal of Banking & Finance, 36(4), 1012–1027. DOI: 10.1016/j.jbankfin.2011.10.012.

Makri, V., Tsagkanos, A., & Bellas, A. (2014). Determinants of non-performing loans: The case of Eurozone. Panoeconomicus, 61(2), 193–206. DOI: 10.2298/PAN1402193M.

Messai, A. S., & Jouini, F. (2013). Micro and macro determinants of non-performing loans. International Journal of Economics and Financial Issues, 3(4), 852–860.

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.

Otoritas Jasa Keuangan. (2026). Laporan Surveillance Perbankan Indonesia Triwulan IV 2025. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan

Downloads

Published

2026-07-10

How to Cite

Indri Kharisma, & Muhamad Nurhamdi. (2026). ANALISIS PENILAIAN KEUANGAN PT BANK MANDIRI TBK DITINJAU DARI NON-PERFORMING LOAN TAHUN 2025. Prosiding Seminar Nasional Manajemen, 5(3), 604–6``12. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PSM/article/view/63473

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.