TINJAUAN HUKUM BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KDRT DALAM PERSPEKTIF KUHP (EVALUASI UU NO. 1 TAHUN 2023)
Keywords:
Tindak pidana KDRT, Perspektif KUHP, Evaluasi UU No. 1 Tahun 2023Abstract
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan isu serius dan kompleks yang berdampak luas terhadap kesejahteraan individu dan masyarakat, sehingga memerlukan pendekatan hukum yang komprehensif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam menangani issue KDRT yang di angkat di Desa Pasir Peuteuy, Kabupaten Pandeglang, Banten. Metode penelitian yang digunakan mencakup analisis yuridis normatif, sosialisasi, edukasi hukum,penyuluhan hukum, dan pendampingan hukum serta psikologis bagi masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui survei dan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengukur efektivitas penerapan regulasi baru dan dampaknya terhadap kdrt di desa pasir peuteuy. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak korban, prosedur hukum, dan regulasi baru yang masih terbatas khususnya masyarakat di desa pasir peuteuy sebagai obyek dan sasaran penelitian ini. Stigma sosial terhadap korban dan kurangnya koordinasi antar lembaga menjadi hambatan signifikan dalam penanganan KDRT. Penelitian ini juga mengidentifikasi kebutuhan akan program pendampingan dan pemberdayaan bagi korban untuk mencapai kemandirian ekonomi dan akses layanan hukum. Temuan ini menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar lembaga dan pemangku kepentingan untuk memastikan respons terintegrasi terhadap kasus KDRT. Rekomendasi yang dihasilkan mengusulkan perlunya pendekatan holistik dan integratif dalam penanganan KDRT, mencakup sosialisasi lebih intensif dan kolaborasi antar lembaga untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum bagi korban. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, memperkuat perlindungan bagi korban, dan mengurangi prevalensi KDRT secara signifikan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum dan praktik perlindungan korban di Indonesia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ABDIKUM Jurnal Pengabdian Masyarakat Sadar Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.