Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Authors

  • Isnu Harjo Prayitno Fakultas Hukum Universitas Pamulang
  • Puji Iman Jarkasih Fakultas Hukum Universitas Pamulang
  • H Muhamad Rezky Pahlawan MP Fakultas Hukum Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/palrev.v4i1.12790

Keywords:

BPSK, Sengketa Konsumen, Alternative Dispute Resolution

Abstract

Muncul Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang bertujuan untuk melindungi akan hak-hak konsumen. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa (Alternatif Dispute Resolution) yang keberadaannya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa konsumen. Di Tangerang Selatan sebagai wilayah perkotaan dengan mayoritas masyarakat urban sangat berpotensi timbulnya permasalahan sengketa konsumen. BPSK yang dibentuk diwilayah kabupaten/kota di Indonesia mendasarkan kepada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Keputusan Presiden No.38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo dan Kota Tangerang Selatan serta Keputusan Menteri Perdagangan No.350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Penelitian ini bermaksud  mengidentifikasi   kedudukan   BPSK di Tangerang Selatan dalam Sistem Penyelesaian Sengketa berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia dalam upayanya melakukan perlindungan hak-hak konsumen di Tangerang Selatan beserta tantangannya.

References

Barkatullah, Abdul Halim, Hak-Hak Konsumen, Bandung: Nusa Media, 2010.

Emerson, Joni, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi dan Arbitrasi), Gramedia Pustaka, Jakarta, 2001.

Marilang, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (Studi Pengelolaan Tambang), Jurnal Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Secara Aktual, Edisi Khusus, Makassar: Ikhtiar, 2010.

, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (Studi Pengelolaan Tambang), Jurnal Penelitian dan Pengembangan Keilmuan Secara Aktual, Edisi Khusus, Makassar: Ikhtiar, 2010.

Miru, Ahmad, Prinsip-Prinsip Perlindungan Konsumen di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011

Moleong, Lexy, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2006.

Nasution, Az., Konsumen dan Hukum: Tinjauan Sosial Ekonomi dan Hukum Pada Perlindungan Konsumen Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.

dan Sutarman Yodo, Hukum Perlindungan Konsumen, PT Taja Grafindo Persada, Jakarta.

, Hukum Perlindungan Konsumen, Diadit Media, Jakarta, 2002.

, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Grasindo, Jakarta, 2006.

Nugroho, Susanti Adi, Mediasi Sebagai Alternatif penyelesaian Sengketa, PT. Telaga Ilmu, Jakarta2011, hal. 99.

Siagian, NHT, Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dan Tanggung Jawab Produk, Jakarta: Panta Rei, 2005.

Suherman, Ade Maman, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, Aspek Hukum dalam Ekonomi Global, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2004.

Susanto, Happy, Hak-hak Konsumen Jika Dirugikan, Visimedia, Jakarta, 2008.

Shidarta, Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2006.

Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum Cet. Ketiga, Jakarta: Universitas Indonesia, 2010.

Widjaja, Gunawan dan Ahmad Yani, Hukum tentang Perlindungan Konsumen, Gramedia, Jakarta, 2003.

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Jakarta: Kencana, 2013

Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

Keputusan Presiden No. 38 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kota Probolinggo dan Kota Tangerang Selatan

Keputusan Menteri Perdagangan No.350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen

Downloads

Published

2021-08-27

How to Cite

Prayitno, I. H., Jarkasih, P. I., & Pahlawan MP, H. M. R. (2021). Eksistensi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan Dalam Melakukan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Konsumen Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pamulang Law Review, 4(1), 43–56. https://doi.org/10.32493/palrev.v4i1.12790