Tinjauan Mengenai Persaingan Usaha Antar Bank Dalam Penyaluran Kredit
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v4i1.13329Keywords:
Pola Kerjasama Bank Umum BPR, Kredit, Solusi Persaingan Usaha Tidak SehatAbstract
Persaingan antar bank khususnya dalam penyaluran kredit antara Bank Umum dengan BPR dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat, mengingat kemampuan permodalan Bank umum jauh diatas BPR yang membawa dampak timbulnya kerugian bagi BPR. Persaingan usaha tidak dapat dihindari baik Bank Umum dan Bank Umum maupun Bank Umum dengan Bank Perkreditan Rakyat. Permasalahan persaingan usaha antar bank bisa terjadi karena masalah lokasi, produk, jenis usaha dan pangsa pasar. Penelitian ini memfokuskan mengenai permasalahan apa yang menjadi penyebab timbulnya persaingan usaha tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini dipergunakan metode pendekatan yuridis empiris dan didukung penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan hal-hal yang dapat menyebabkan Persaingan Usaha Tidak Sehat Antar Bank dapat disebabkan karena adanya perbedaan suku bunga, produk bank serta pelayanan dan jaringan kantor bank sedangkan persaingan usaha antara BPR dengan Bank Umum terjadi pada jenis kredit yang disalurkan kepada UMKM dan ekspansi Bank Umum dengan membuka Kantor Cabang di wilayah operasional BPR dipinggir kota merupakan persaingan usaha tidak sehat solusinya dengan adanya Undang-Undang No 5 tahun 1999 bertujuan antara lain untuk mewujudkan iklim yang kondusif pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil.
References
Ahlan Syarif, Intisari Hukum Benda Menurut Burgerlijk Wetboek, Jakarta, Ghalia Indonesia, 1999.
Amrizal, Hukum Bisnis, Risalah Teori dan Praktek, Jakarta , Djambatan, 1999. Bambang Djinarto, Banking Asset Liability Management Perencanaan Strategi Pengawasan dan Pengolahan Data, Jakarta,
Budisantoso Totok, Triandaru Sigit. 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta : Salemba Empat
Grafindo Persada, 2000.
Gramedia Pusataka Umum, 2000. Budi Untung, Kredit Perbankan di
Indonesia, Yogyakarta, Andi, 2000. Herlina Suyati Bachtiar, Aspek Legal Kredit Sindikasi, Jakarta, Raja
Kasmir, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2002. Molejatno, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta, Rineka Cipta, 2002.
Romli Atmasasmita, Dilema Badan Supervisi Bank Indonesia, Jakarta, Investor Daily, 2005.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dam Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Pamulang Law Review (PalRev) retain copyright in their published works and grant the journal the right of first publication. All articles are published under the https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/?utm.
Under this license, users are permitted to copy and redistribute the material in any medium or format and to remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the original publication in Pamulang Law Review is acknowledged, a link to the applicable license is provided, and any adapted material is distributed under the same or a compatible license.
Authors may enter into separate and additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of their work, including depositing it in institutional repositories, personal or professional websites, and other scholarly platforms, provided that the original publication in Pamulang Law Review is properly acknowledged.
Authors are encouraged to disseminate their published works through appropriate scholarly channels to enhance accessibility, visibility, discoverability, and scholarly impact.


