Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Pekerja Proyek Konstruksi Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan di PT. Cipta Mutu Konstruksi Kota Depok
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v4i2.17760Keywords:
PT. Cipta Mutu Konstruksi, SMK3, Kesehatan dan Keselamatan Kerja.Abstract
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melaksanakan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Penulisan ini membahas bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum keselamatan dan kesehatan kerja di PT Cipta Mutu Konstruksi, Kota Depok. Penulisan ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. PT. Cipta Mutu Konstruksi dulunya tidak menerapkan setiap pekerja mendapatkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta tidak semua pekerja mendapatkan alat pelidung diri (APD) untuk menjaga keselamatan para pekerja. Namun perusahaan juga mempunyai alasan lain mengapa perusahaan belum menerapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3), mensosialisasikan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan melakukan pelatihan-pelatihan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan merasa mereka belum perlu melakukan terlalu ketat mengenai penerapan tersebut mengingat mereka bukan perusahaan konstruksi dengan grade besar dan memiliki banyak pekerjaan konstruksi yang mengharuskan penerapan tersebut dilakukan dan terbebani biaya yang cukup besar untuk menerapkan program – program tersebut.
References
Ali, Z. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2009
Asikin, Z, Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Jakarta, Rajawali Pers, 2012
E.G, E., M Diah, Y., & Zein, M. K. (2017 : XIV No.2). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Kinerja karyawan PT. Pertamina EP Asset 2 Prabumulih. e Journal Sriwijaya University , 103 .
Soekanto, S. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia, 1986
Soemitro, & Hanitijo, R, Metodologi Penelitian Hukum. Semarang, Ghalia, 1983
Suhendra, Z. (2015, 12 11). Kecelakaan Kerja Sektor Konstruksi Paling Tinggi di Indonesia. Retrieved 02 25, 2018, from Liputan 6: https://www.liputan6.com/bisnis/read/2387230/kecelakaan-kerja-sektor-konstruksi-paling-tinggi-di-indonesia
Sunggono, B. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta, PT RajaGrafindo, 2009
Wahyuni, N., Suyadi, B., & Hartanto, W. (2018 : Vol.12). Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan Pada PT. Kutai Timber Indonesia. Jurnal UNEJ , 99 .
Wijayanti, A, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika, 2009
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Pamulang Law Review (PalRev) retain copyright in their published works and grant the journal the right of first publication. All articles are published under the https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/?utm.
Under this license, users are permitted to copy and redistribute the material in any medium or format and to remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the original publication in Pamulang Law Review is acknowledged, a link to the applicable license is provided, and any adapted material is distributed under the same or a compatible license.
Authors may enter into separate and additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of their work, including depositing it in institutional repositories, personal or professional websites, and other scholarly platforms, provided that the original publication in Pamulang Law Review is properly acknowledged.
Authors are encouraged to disseminate their published works through appropriate scholarly channels to enhance accessibility, visibility, discoverability, and scholarly impact.


