PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN SOSIAL TERHADAP TENAGA KERJA PADA JASA TRANSPORTASI ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v1i1.2847Keywords:
Law Protection, Sosial Guarantee, Online TransportationAbstract
Abstract
This research emphasizes Today the company engaged in digital is very rapidly developing, one of them is a digital company in the field of transportation. Drivers of online transportation generally carry out professions in the informal sector through partnership with companies. The relationship that arises between the driver and the company that is not based on work relations has implications for the non-enactment of Law No. 13 of 2003 concerning Labor, This research provides a deeper understanding of how social security legal protection is accepted by online drivers. The research method in this study is normative with a case approach. The results of this study show first, the partnership-based Transportasi service company has not provided social security protection for its partner workers. Second, the regulation in partnership-based labor social security is not clearly regulated in the legislation so that the reason is used as the basis of the online transfortation company to not implement social security workers.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pamulang Law Review ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).