Analisis Pelayanan Kesehatan yang Holistik Bagi Tahanan Lanjut Usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v6i2.35451Keywords:
Pelayanan Kesehatan, Tahanan Lanjut Usia, Holistik, Tantangan, Perubahan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendekatan pelayanan kesehatan yang holistik bagi tahanan lanjut usia yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan. Dengan populasi tahanan yang semakin menua, penting untuk memastikan bahwa kebutuhan kesehatan mereka dipenuhi dengan cara yang komprehensif dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam dan observasi partisipatif untuk mendapatkan wawasan yang mendalam tentang kondisi kesehatan tahanan lanjut usia dan pelayanan yang diberikan oleh Rumah Tahanan. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bagi tahanan lanjut usia di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan masih menghadapi sejumlah tantangan. Meskipun terdapat upaya untuk memberikan perawatan medis, aspek-aspek holistik seperti perawatan mental, sosial, dan emosional tahanan lanjut usia perlu ditingkatkan. Beberapa faktor seperti kurangnya tenaga medis yang terlatih dalam merawat tahanan lanjut usia, keterbatasan sumber daya, dan lingkungan tahanan yang mempengaruhi kesejahteraan mereka, juga berkontribusi terhadap hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang holistik. Penelitian ini menekankan perlunya pendekatan yang holistik dalam pelayanan kesehatan bagi tahanan lanjut usia, yang mencakup tidak hanya aspek fisik tetapi juga aspek psikososial. Implikasi dari penelitian ini menggarisbawahi perlunya perubahan kebijakan dan praktik di Rumah Tahanan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang holistik bagi tahanan lanjut usia. Peningkatan pelatihan tenaga medis, pengembangan program perawatan mental dan sosial, serta kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan kesejahteraan yang optimal bagi tahanan lanjut usia di Rumah Tahanan.
References
Fibiyanto, K. N. (2022). Terapi Bimbingan Kerohanian Bagi Kesembuhan Pecandu Narkoba Di Rumah Tahanan Kelas IIB Bangkalan Madura. Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. 9(1). http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia
Gustiansyah, S. W. (2022). Pengaruh Kualitas Pelayanan Kesehatan Terhadap Kepuasan Narapidana Lanjut Usia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto. Skripsi di Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Humas Rutan Bangkalan. (2023). Gandeng RSU LUKAS Bangkalan, Rutan Bangkalan Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif. https://sippn.menpan.go.id/berita/48044/rumah-tahanan-kelas-iib-bangkalan/gandeng-rsu-lukas-bangkalan-rutan-bangkalan-gelar-pelayanan-kesehatan-proaktif
Masura, I. (2022). Manajemen Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana Lanjut Usia Di Lapas Kelas IIA Purwokerto. Skripsi di Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Massie, R. (2019). Akses Pelayanan Kesehatan yang Tersedia pada Penduduk Lanjut Usia Wilayah Perkotaan di Indonesia. Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 3(1), 46-56. https://doi.org/10.22435/jpppk.v3i1.130
Prihatini, Y. (2021). Hubungan Kie Kesehatan Dan Self Efficacy Dengan Pelaksanaan Iva Test Di Puskesmas Kamal Kabupaten Bangkalan. Skripsi di Program Studi Diploma DIV Kebidanan Stikes Ngudia Husada Madura.
Satiadarma, M. P., dkk. (2021). Optimalisasi Fungsi Fisik dan Psikologis dalam Mencapai Kesehatan Mental. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Publikasi Ilmiah Universitas Tarumanagara.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Pamulang Law Review (PalRev) retain copyright in their published works and grant the journal the right of first publication. All articles are published under the https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/?utm.
Under this license, users are permitted to copy and redistribute the material in any medium or format and to remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the original publication in Pamulang Law Review is acknowledged, a link to the applicable license is provided, and any adapted material is distributed under the same or a compatible license.
Authors may enter into separate and additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of their work, including depositing it in institutional repositories, personal or professional websites, and other scholarly platforms, provided that the original publication in Pamulang Law Review is properly acknowledged.
Authors are encouraged to disseminate their published works through appropriate scholarly channels to enhance accessibility, visibility, discoverability, and scholarly impact.


