Kemandirian Pemerintahan Daerah Sebagai Penerapan Otonomi yang Seluas-Luasnya untuk Mencapai Pemerataan Pembangunan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v6i2.35452Keywords:
otonomi, daerah, pemerintahan daerah.Abstract
Pemerintah daerah yang berbentuk Local Self Government berkeinginan untuk melakukan reformasi dan restrukturisasi pemerintahan itu sendiri. Sistem Local Self Government dalam bentuk ini diperlukan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan berbagai kebijakan yang selaras dengan keadaan daerah. Secara khusus, implementasi kebijakan pemerintah daerah di daerah akan lebih efektif dan efisien jika dikomunikasikan kepada instansi pemerintah pusat terkait. Sebagai upaya untuk mendorong pengembangan kawasan baru, metropolitan, dan kosmopolitan sebagai pusat perdagangan, bisnis, dan industri, penerapan otonomi daerah juga diakui. Kampanye otonomi daerah ini bertujuan untuk memberdayakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan seperti prakarsa, kreativitas, peran, dan aktivisme masyarakat dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah. Ciri khas daerah otonomi adalah kemampuannya beradaptasi dan berubah, yang setara dengan urusan satu negara.
References
Ani Sri Rahayu, Pengantar Pemerintahan Daerah Kajian Teori, Hukum, dan Aplikasinya, Sinar Grafika, Malang, 2017
M. Nasroen. Masalah Sekitar Otonomi. J.B. Woeters. Groningan. Jakarta. 1951
Taliziduhu Ndraha, Kybernology (Ilmu Pemerintahan Baru), Rineka Cipta, Jakarta, 2003
Supian H dan Indra M.A, Manajemen Strategis Dalam Pembangunan, Multi Grafindo, Pekanbaru, 2005
Taliziduhu Ndraha, Kybernologi Politik & Kybernologi Administrasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2009
Deddy Supriady Bratakusumah dan Dadang Solihin, Perencanaan Pembanguan Daerah, Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama, 2004
Rozali Abdullah, Pelaksanaan Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung, Jakarta PT Raja Grafindo Persada, 2005
Bagir Manan, Perjalanan Historis Pasal 8 UUD 1945, UNISKA, Jakarta 1993
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pamulang Law Review ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).