PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI LELANG DALAM PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5340Keywords:
Perlindungan Hukum, Pembeli Lelang, Lelang, Hak Tanggungan.Abstract
Hak Tanggungan timbul karena adanya suatu perjanjian, yakni adanya kesepakatan antara para pihak. Perlindungan hukum terhadap pemenang lelang berarti adanya kepastian hukum atas hak pembeli/pemenang lelang atas obyek yang dibelinya melalui lelang. Dalam proses lelang yang telah dilakukan pada praktiknya akan menimbulkan akibat hukum yaitu peralihan hak obyek lelang dari penjual kepada pembeli/pemenang lelang sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah. Dalam peralihan hak obyek lelang tersebut ternyata tak jarang menimbulkan suatu permasalahan, seperti tidak dapat dikuasainya obyek lelang oleh pembeli/pemenang lelang, yang mana pemilik objek lelang tidak mau dengan sukarela untuk mengosongkan objek lelang tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pamulang Law Review ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).