PERENCANAAN DAN PENGALOKASIAN DANA DESA BERDASARKAN NILAI-NILAI PANCASILA YANG MENJADI DASAR PEMERATAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (Studi Kasus: Desa Cidokom Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Prov. Jawa Barat)

Authors

  • Abdul Azis Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5436

Keywords:

Pancasila, Dana Desa, Pembangunan Nasional, Kesejahtraan.

Abstract

Landasan pemikiran dalam mengenai Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat. Dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Desa merupakan lingkup pemerintahan yang secara garis besar berperan dalam menjalankan pembangunan daerah, pemerataan pembangunan daerah diperlukan guna menunjang segala kebutuhan masyarakat untuk tercapainya amanah konstitusi yaitu pemerataan pembangunan nasional sebagai tujuan Negara seperti yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke 4 yaitu “Memajukan kesejahtraan umum†Penerapan nilai-nilai pencasila terutama bunyi sila ke 5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia†diperlukan aplikasinya agar pemerataan dan penggunaan alokasi dana desa disesauikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Mekanisme penetapan penggunaan dana Desa mengikuti proses perencanaan pembangunan dan anggaran Desa yang dialokasikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Downloads

Published

2020-06-06