PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM PENCAPAIAN MAQASID SYARIAH PADA BANK SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5438Keywords:
Dewan Pengawas Syariah, Maqasid Syariah, Bank SyariahAbstract
Dewan pengawas syariah memiliki peran yang sentral dan menentukan di dalam pencapaian maqasid syariah, yaitu pada pencapaian yang dimaksudkan syara menjaga agama dan fokusnya pada kemaslahatan harta. Dalam tatanan praktisnya dewan pengawas syariah mempunyai tugas dan fungsi sebagai penegak prinsip-prinsip syariah yang bermuara pada pencapaian maqasid syariah. Terdapat kendala yang substansial yang dihadapi oleh dewan pengawas syariah baik secara struktural kelembagaan maupun secara praktik yang akan mempengaruhi tingkat ketercapaian maqasid syariah. Penulisan ini memfokuskan pada permasalahan peran dewan pengawas syariah dalam pencapaian maqasid syariah pada bank syariah serta hambatan dalam pencapaian tersebut. Metode penelitian dalam penulisan ini normatif kualitatif dengan penguatan pada data emperis. Hasil penelitian ini menunjukan pertama, peran dewan syariah dalam pencapaian maqasid syariah pada bank syariah sangat menentukan karena sebagai penjaga syariah compliance, kedua, hambatan yang dihadapi secara kelembagaan tidak bersifat idependen dan secara praktis tidak dapat mengeksekusi secara kelembagaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pamulang Law Review ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).