UPAYA MELEPAS BUDAYA KORUPSI YANG TELAH MENGAKAR DI PARTAI POLITIK REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Guntarto Widodo Universitas Pamulang
  • Nur Sa'adah Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5686

Keywords:

Korupsi, Budaya, Upaya

Abstract

Korupsi sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan ada kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan dan merumuskan argumentasi hukum dalam analisis terhadap pokok permasalahan. Tindak Pidana Korupsi sendiri adalah kegiatan yang dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok dimana kegiatan tersebut melanggar hukum karena telah merugikan bangsa dan negara. Upaya melepas budaya korupsi yang telah mengakar di Partai Politik yang ada di Republik Indonesia adalah dengan strategi melalui aspek preventif, detektif dan represif, yang dilaksanakan secara intensif dan terus menerus. Akibat hukum terhadap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak Komesioner dan pihak mantan caleg PDIP adalah menerima sanksi yang berat.

Downloads

Published

2019-11-25

How to Cite

Widodo, G., & Sa’adah, N. (2019). UPAYA MELEPAS BUDAYA KORUPSI YANG TELAH MENGAKAR DI PARTAI POLITIK REPUBLIK INDONESIA. Pamulang Law Review, 2(2), 119–130. https://doi.org/10.32493/palrev.v2i2.5686