PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUASAAN DAN PEMILIKAN HAK ATAS TANAH DENGAN TERBITNYA SERITIPIKAT GANDA
DOI:
https://doi.org/10.32493/rjih.v1i1.1922Abstract
ABSTRACT
Pendaftaran Tanah di Indonesia menjadi kewajiban yang harus dilakukan Pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum berupa sertipikat hak atas tanah. Penelitian ini membuktikan bahwa faktor-faktor penyebab terbitnya sertipikat ganda adalah karena tidak adanya kejelasan inventarisasi data di Kantor Pertanahan, lemahnya penegakan asas-asas Pendaftaran Tanah dan Keakurasian data, serta perlindungan hukum terhadap para pihak belum terlaksana dengan baik dan maksimal karena sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia masih berpedoman pada stelsel negatif berunsur positif. Penelitian ini pada akhirnya memberikan masukan kepada Pemerintah khususnya Kantor Pertanahan untuk melakukan perbaikan inventarisasi data dan keakuratan serta kehati-hatian dalam melaksanakan pendaftaran tanah, dan bagi para pemilik hak atas tanah untuk dapat menggunakan tanah hak miliknya dengan sebaik-baiknya sesuai asas penggunaan, pengelolaan, dan pemanfaatan hak atas tanah.
Kata kunci : Perlindungan hukum, penguasaan dan pemilikan hak atas tanah, sertipikat ganda