Analisis Kepatuhan Pajak pada Pelaku UMKM Ditinjau dari Sistem dan Pelayanan Pajak di Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.32493/jmw.v5i1.48848Keywords:
Kepatuhan Pajak; UMKM; Sistem Pajak; Pelayanan Pajak; Kepercayaan; OtoritasAbstract
Studi ini bermaksud guna mengkaji tingkat kepatuhan UMKM terhadap sistem perpajakan sertalayanan perpajakan. Lima responden UMKM Kota Bandung yang memiliki NPWP yang valid serta membayar pajak secara penuh diwawancarai memanfaatkan model kualitatif deskriptif. Metode yang dimanfaatkan guna menyatukan data meliputi wawancara, observasi, serta dokumentasi. Temuan riset ini mendeskripsikan terkait persepsi pelaku UMKM terhadap sistem dan pelayanan pajak secara umum tergolong positif, terutama terkait kemudahan penggunaan platform digital Misalnya, penagihan dan pelaporan elektronik. Namun, masih ada kesulitan saat memahami aturan perpajakan serta tak ada pihak yang bisa membantu secara langsung. Faktor nan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan meliputi pemahaman terhadap peraturan tersebut, kesulitan dalam mengakses proses administratif, dan ketersediaan data pribadi dan keuangan yang relevan. Pelayanan pajak yang responsif seperti konsultasi, sosialisasi, dan kemudahan akses bantuan dinilai mampu meningkatkan kepercayaan wajib pajak dan mendorong kepatuhan sukarela. Temuan ini mendukung teori Slippery Slope yang menekankan pentingnya kepercayaan dan otoritas dalam menciptakan kepatuhan pajak yang berkelanjutan.
References
Aceng Kurniawan, S., Purwanti, M., & Elis Lidiawati. Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak Junior STIE STEMBI -Bandung Business School Abstrak, P. (n.d.). Elis Lidiawati. www.stiestembi. ac.id/?&c=jurnal-star
Alamsyah, A. F. Y., & Susilawati. (2023). Pengaruh Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi pada wajib pajak Samsat KBB). Prosiding, 6, 12–20.
Anggiani, S. (n.d.). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM The Influence Of Tax Rate Perception On Umkm Taxpayer Compliance.
Bangun, S., Tama, U., Posman, J., Hasibuan, W. H., & Suheri, J. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak: Peran Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Manajemen Perpajakan Dalam Perspektif Technology Acceptance Model dan Theory of Planned Behavior (Vol. 17, Issue 1).
Cahya, A. D., & Meilani Purwanti. (2023). Analisis Pemahaman Wajib Pajak Pelaku Umkm Tentang Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2018 Di Kecamatan Jogorogo. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(4), 1276–1283. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i4.1308
Feriyanto, O., Akuntansi, J., Stembi Bandung, S., Jurusan, S., Stie, A., & Bandung, S. (n.d.). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Bandung.
Hanafi, Q. H. N., Firman, M. A., & Maulidha, E. (2022). Analisis Kepatuhan Pajak pada Pelaku UMKM Ditinjau dari Sistem dan Pelayanan Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 10(2), 163–182. https://doi.org/10.35836/jakis.v10i2.356
Kurnianingsih, R. (n.d.). Analisis Pajak Penghasilan sebelum dan setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 bagi WP Orang Pribadi. https://news. ddtc.co.id/target-penerimaan-pajak-2022-lebih-
Kurniawan, A., & Choirunisa, W. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bandung Cicadas. Prosiding, 3, 174–183.
Mahmudah, & Iskandar. (2018). Dampak Moral Pajak (Tax Morale) Terhadap Kepatuhan Pajak UMKM di Kota Semarang. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan. Undip E-Journal.
Manjaleni, R. (2024). The 1st International Conference on Sustainable Economy and Business Practice (ICS-EBP) The Influence Of Tax Officers’ Hedonism Lifestyle And The Level Of Tax Corruption On Taxpayer Compliance. www.icsebp. com|
Mariganto, D. K., Kasmad, R., & Purwanto, A. J. (2023). Hubungan Kekuasaan Otoritas, Persepsi Keadilan, Kepercayaan Publik, dan Kebijakan Tarif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulungan. Owner, 7(3), 1903–1918. https://doi.org/ 10.33395/owner.v7i3.1494
Mia Amalia, Aulia Azzahra, Fitria Novita Sari, M Rizal Zulma, Syeira Rahmawati Nugraha, & Tesa Purwanti. (2025). Analisis Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pubmedia Jurnal Penelitian Tindakan Kelas Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.47134/ ptk.v2i2.1409
Nugraha A, A., Hastuti, D. R. D., & Alam, S. (2025). Faktor-Faktor Yang Mem-pengaruhi Pendapatan UMKM (Studi Kasus Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar). Jurnal EMT KITA, 9(2), 394–401. https://doi.org/10.35870/ emt.v9i2.3238
Oktavia, Mahsuni, & Hariri. (2024). Penerapan Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak atas Transaksi Online (E-Commerce) pada UMKM di Kota Malang. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan. Jim Unisma.
Subrata, B., & Firman, F. (2025). Pengaruh Kemampuan Digital, Orientasi Digital dan Transformasi Digital terhadap Kinerja UMKM di Kota Padang. Al-DYAS, 4(1), 558–569. https://doi.org/10.58578 /aldyas.v4i1.4709
Suryanto. (2021). Peran Teknologi dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak UMKM di Indonesia. Jurnal Teknologi dan Inovasi Bisnis. https://e-journalbattuta.ac.id/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




.png)