Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
DOI:
https://doi.org/10.32493/jmw.v4i3.42596Keywords:
Sosialisasi Pajak; Kualitas Pelayanan Fiskus; Tingkat Penghasilan; Kepatuhan Wajib Pajak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan tingkat penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor pada Samsat Serpong. Jumlah populasi pada penelitian ini adalah 274.539 orang. Metode pemilihan sampel yang dipilih adalah accidental sampling, dengan menggunakan rumus slovin didapatkan sampel berjumlah 100 responden. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer, yaitu merupakan data yang berupa opini dari subyek penelitian (responden) dengan menggunakan metode survei yang didapat melalui pengisian kuesioner oleh responden, data pada penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linear berganda yang pengelolahannya melalui SPSS 26. Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan bahwa sosialisasi pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan tingkat penghasilan berpengaruh secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini juga menemukan bahwa sosialisasi pajak dan tingkat penghasilan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan kualitas pelayanan fiskus tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
References
Amri, H., & Syahfitri, D. I. (2020). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi perpajakan, kesadaran pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa. Journal of Accounting, Finance, and Auditing, 2(02), 108–118.
Aprilia, R., & Rusdi, R. (2023). Pengaruh Kesadaran, Sanksi, dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jambura Accounting Review, 4(2), 236–249.
Cendana, M., & Pradana, B. L. (2021). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Pengetahuan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Pkb) Di Wilayah Dki Jakarta. Jurnal Bina Akuntansi, 8(1), 22–33.
Gatot Hery Djatmika, Budi Harsono, Rosidah Rosidah, & Yohanes Bowo Widodo. (2021). Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kelurahan Bekasi Jaya. Jurnal Akuntansi, Ekonomi Dan Manajemen Bisnis, 1(2), 14–31. https://doi.org/10.55606/jaem.v1i2.84
Ghozali. (2016). Aplikasi analisis mukltivariate dengan program ibm spss 23. Badan penerbit universitas diponogoro.
Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan, kewajiban moral, sanksi pajak, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat gianyar. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 3(1).
Kusumawati, I. N., & Rachman, A. N. (2021). Analisa Pengaruh Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekonomi-QU, 11(1), 1–20.
Masita, N., & Latupeirissa, J. J. P. (2019). Pengaruh sosialisasi perpajakan, biaya kepatuhan, akuntabilitas pelayanan publik, tingkat kepercayaan terhadap sistem pemerintah dan hukum, dan program samsat corner terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kantor bersama. JSAM (Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen), 1(3), 50–101.
Nahari, F. N. R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 2(1).
Puteri, P. O., Syofyan, E., & Mulyani, E. (2019). Analisis Pengaruh Sanksi Administrasi, Tingkat Pendapatan, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. JURNAL EKSPLORASI AKUNTANSI, 1(3), 1569–1588. https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.163
Sasana, L. P. W., Indrawan, I. G. A., & Hermawan, R. (2021). Pengaruh program pemutihan pajak dan pembebasan bea balik nama terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Inventory: Jurnal Akuntansi, 5(2), 127–134.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D.
Tanilasari, Y., & Gunarso, P. (2017). Analisis Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Selatan. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 3(1). https://doi.org/10.26905/ap.v3i1.1324
Valentina, A. B., Kepramareni, P., & Dicriyani, N. L. G. M. (2022). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 14(1), 150–161.
Wibowo, C. S., & Joni, E. (2022). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta. E-Jurnal Akuntansi Tsm, 2(1), 257–268.
Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh kesadaran pajak, pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak kendaraan bermotor (studi kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). BAJ: Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53.
Widyana, D. P. G., & Wijana Asmara Putra, I. N. (2020). Pengaruh Kesadaraan Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi, 30(1), 39. https://doi.org/10.24843/EJA.2020.v30.i01.p04
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




.png)