Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga Dalam Perspektif Sosiologi Gender
DOI:
https://doi.org/10.32493/jpkn.v7i1.y2020.p55-68Keywords:
Rancangan Undang-Undang, Ketahanan Keluarga, Sosiologi GenderAbstract
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Namun dalam implementasi RUU ketahanan keluarga menjadi polemik di kalangan masyarakat. Salah satu permasalahan pada RUU ketahanan keluarga terkait dengan ketidakadilan gender, terutama terkait dengan peran dan fungsi perempuan dalam keluarga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis RUU Ketahanan Keluarga dalam perspektif sosiologi gender. Penulisan artikel ini menggunakan metode kajian literatur yang berasal dari buku, jurnal, dokumen lain yang relevan. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa Rancangan Undang-Undang ketahanan keluarga mengandung pasal yang dapat menimbulkan kotroversi di masyarakat terutama tentang hak dan kewajiban suami maupun istri yang dapat menimbulkan ketidakadilan gender, menempati perempuan memiliki kewajiban bekerja pada ranah domestik. Ketahanan keluarga memiliki tujuan baik untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai upaya mewujudkan ketahanan bangsa, namun perlu dikaji lebih mendalam tentang pasal-pasal yang ada di dalam RUU ketahanan keluarga agar tetap mengedepankan keadilan gender di Indonesia.
References
Aji, R. H. S. 2020. Masih Relevankah Gagasan Emansipasi Perempuan Kartini? Tinjauan atas RUU Ketahanan Keluarga. 'ADALAH, 4(4).
Ahmadi, A. 2009. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Darvina, V. S & Sulistyowati, T. 2010. Sosiologi Gender. Jakarta: Universitas Terbuka.
Dewanti, A. K. 2020. Kontroversi RUU Ketahanan Keluarga. Arsip Publikasi Ilmiah Biro Administrasi Akademik.
Dewan Perwakilan Rakyat. 2020. Naskah Akademik RUU Ketahanan Keluarga. Diakses dari http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen, pada 27 Februari 2020.
Dewan Perwakilan Rakyat. 2020. RUU Ketahanan Keluarga. Diakses dari http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/RJ2-20200214-122745-3039.pdf, pada 27 Februari 2020.
Ihromi, T. 2009. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Komnas Perempuan. 2011. Kertas Kebijakan Kesetaraan Gender. Diakses dari http://documents1.worldbank.org, pada 27 Februari 2020.
Komnas Perempuan. 2020. Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Polemik RUU Ketahanan Keluarga. Diakses dari https://www.komnasperempuan.go.id, pada tanggal 27 Februari 2020.
Komnas Perempuan. 2020. Catatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun 2019. Diakses dari https://www. Komnas perempuan .go.id, pada 6 Maret 2020.
Mahendradhani, G. A. A. R. 2020. Analisis Kritis Terhadap Rancangan Undang-Undang Kritis Terhadap Rancangan Ketahanan Keluarga Terkait dengan Kemandirian Perempuan. Vyvahara Duta, 15(1), 43-50.
Muthmainnah, M. 2020. RUU Ketahanan Keluarga: Modifikasi Hukum Sebagai Upaya Mencapai Tujuan Hukum Islam Dalam Memelihara Keturunan. Journal of Islamic Law Studies, Sharia Journal, 1(2).
Pemerintah Republik Indonesia. 2000. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Nasional. Diakses dari http://pugpupr.pu.go.id/_uploads/PP/Inpres_No.9Thn_2000, pada 27 Februari 2020.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Diakses dari infeksiemerging.kemkes.go.id, pada tanggal 27 Februari 2020.
Rahmawati, N., & Muslichatun, M. 2020. Tinjauan RUU Ketahanan Keluarga Tentang Larangan Jual Beli dan Donor Sperma Ovum dalam Perspektif Hukum Pidana. Lontar Merah, 3(1), 267-280.
Remiswal. 2013. Mengunggah Partisipasi Gender di Lingkungan Komunitas Lokal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sunarto, K. (2018). Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Setiadi, E. M & Kolip, U. 2010. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial Teori, Aplikasi, dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana.
Sustainable Development Goals. (2015). Diakses dari https:// www.sdg 2030 indonesia.org, pada 27 Februari 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This journal is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.