Analisis Kebijakan Pemerintah Terkait Budaya Mudik Masyarakat Indonesia Selama Pandemi

Penulis

  • Averina Natalia Nugroho
  • Fatihah Jaza Aufa
  • Khorunnisa Khorunnisa
  • Nurul Fadhilah
  • Ariqah Maulia Listiani

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v9i1.y2022.p15-23

Kata Kunci:

pandemi, kebijakan, mudik, pandemic, policy

Abstrak

Hari raya menjadi ajang mudik atau pulang kampung bagi masyarakat Indonesia. Kebiasaan ini telah menjadi tradisi yang tak pernah terlewatkan setiap tahunnya. Akan tetapi, kehadiran pandemi COVID-19 menyebabkan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan terkait lararangan mudik. Tindakan tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 yang masih menjadi masalah serius di Indonesia. Sayangnya, larangan tersebut bagaikan angin lewat, tidak sedikit masyarakat yang masih bisa melakukan mudik. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk mengkaji kembali larangan mudik 2021 terhadap ambiguitas kebijakan yang ditetapkan, dampak dari larangan terkait HAM, serta solusi yang dapat ditawarkan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan survey dengan populasi penelitian adalah mahasiswa ITB, sedangkan pengolahannya dilakukan melalui metode analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa larangan mudik tidak membatasi kebebasan masyarakat, tetapi kekecewaan tetap timbul akibat adanya ambiguitas pada kebijakan pemerintah serta kenyataan lapangan yang tidak sesuai harapan. Melalui hal tersebut, diharapkan pemerintah lebih konsen terhadap longgarnya peraturan dan mengkaji ulang kebijakan yang ditetapkan. Disamping itu, masyarakat sebagai pelaku harus memiliki kesadaran bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.

Referensi

Covid19.go.id. (2021). Analisis Data COVID-19 Indonesia (Update per 11 Juli 2021) https://covid19.go.id/p/berita/analisis-data-covid-19-indonesia-update-11-juli-2021 (diakses pada 8 Oktober 2021)

Covid19.go.id. (2021). Analisis Data COVID-19 Indonesia (Update per 30 Mei 2021). https://covid19.go.id/p/berita/analisis-data-covid-19-indonesia-update-30-mei-2021 (diakses pada 8 Oktober 2021)

Siswanto, D. (1997). Kesadaran dan Tanggung Jawab Pribadi dalam Humanisme Jean-Paul Sartre. Jurnal Filsafat, 30. https://media.neliti.com/media/publications/223190-kesadaran-dan-tanggung-jawab- pribadi-dal.pdf (diakses pada 8 Oktober 2021)

Syafi’ie, M. (2021). Hak Mudik. Koran Kedaulatan Rakyat. Hak Mudik - Fakultas Hukum - Universitas Islam Indonesia (uii.ac.id). (diakses pada 8 Oktober 2021)

Sitompul, P. P. E. (2021). Menilik kebijakan pengolahan limbah B3 fasilitas pelayanan kesehatan selama pandemi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat, Dinamika Lingkungan Indonesia, 8(1), pp. 73–79. doi: 10.31258/dli.8.1.p.73-79.

Diterbitkan

2022-07-20

Cara Mengutip

Nugroho, A. N., Aufa, F. J., Khorunnisa, K., Fadhilah, N., & Listiani, A. M. (2022). Analisis Kebijakan Pemerintah Terkait Budaya Mudik Masyarakat Indonesia Selama Pandemi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 15–23. https://doi.org/10.32493/jpkn.v9i1.y2022.p15-23

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.