Implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v7i2.y2020.p107-114

Kata Kunci:

Implementasi, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017

Abstrak

Pendidikan “karakter pada satuan pendidikan formal menjadi suatu hal yang sangat penting hal ini tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),â€akan tetapi bagaimana implementasi kebijakan dan pengintegrasiannya dalam kurikulum serta dampak pendidikan karakter bagi siswa dalam satuan pendidikan masih perlu dimonitoring dan dievaluasi implementasinya. Atas dasar “latar belakang tersebut maka tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisisâ€data secara empiris tentang  implementasi“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)â€di SMK Letris Indonesia. Jenis Penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Normatif Empiris dengan menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan angket, studi dokumen, observasi, dan wawancara, dengan responden yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan siswa. Hasil penelitian menunjukan bahwa sekolah telah mengimplementasikan dan mengintegrasikan kebijakan PPK yang terlihat dari prinsip pelaksanaan PPK sebagaimana telah diatur pada Pasal 5, dan Penyelenggaraan PPK yang sesuai dengan Pasal 6 ayat 1“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dengan demikianâ€dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan PPK telah sesuai dengan perpres tersebut, namun masih perlu dievaluasi secara berkala pengintegrasiannya dalam proses belajar mengajar dan dampaknya bagi siswa.

Referensi

Gunawan, H. 2012. Pendidikan Karakter, Konsep dan Implementasi, Jakarta : Prenada Media Group.

Pusat Kurikulum Kemdikbud, 2009. Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa. Jakarta

Kemendikbud. 2003. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal

Diterbitkan

2020-12-15

Cara Mengutip

Suanto, S., & Nurdiyana, N. (2020). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 7(2), 107–114. https://doi.org/10.32493/jpkn.v7i2.y2020.p107-114

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.