Analisis Non Performing Loan (NPL) Dalam Menetapkan Tingkat Kolektibilitas Kredit pada PT Bank Permata Tbk Tahun 2015-2023
Keywords:
Non Performing Loan, Collectibility, Bank PermataAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana tingkat NPL mempengaruhi penetapan tingkat kolektibilitas kredit di Bank Permata selama periode 2015-2023. PT Bank Permata Tbk merupakan salah satu lembaga keuangan yang memperoleh pendapatan berupa bunga yang diterima dari debitur. Dengan adanya kegiatan pemberian kredit, maka bank sekaligus memasarkan produk-produk bank lainnya seperti giro, tabungan, deposito, kiriman uang (Transfer) dan lain sebagainya. Dengan memahami faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perubahan NPL dan strategi pengelolaan yang diterapkan, penelitian ini akan memberikan wawasan yang mendalam tentang efektivitas manajemen risiko kredit di Bank Permata. Selain itu, tulisan ini juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi bank lain dalam menghadapi tantangan serupa dan meningkatkan kualitas portofolio kredit mereka. Metode penelitian ini adalah analisis kualitatif yang menjelaskan data-data dan hasil penelitian ini dalam kategori kualitatif. Data diambil dari laporan keuangan PT Bank Permata Tbk periode 2015-2023. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Tingkat Kesehatan Bank pada PT Bank Permata Tbk pada perhitungan rasio Non Performing Loan, pada tahun 2015 sebesar 6,25%, mengalami kenaikan di tahun 2016 menjadi sebesar 6,7%, terjadi peningkatan lagi di tahun 2017 menjadi 9,27%, kemudian mengalami penurunan di tahun 2018 menjadi sebesar 3,95%, dan nilai rasio NPL sedikit meningkat di tahun 2019 sebesar 3,97%. besarnya nilai Non Performing Loan bank mengalami kenaikan drastis pada tahun 2020 yaitu sebesar 10,4% dikarenakan pandemi Covid 19, dan 2021 dan 2022 sebesar 6,67% dan 4,76% serta 2023 sebesar 0,23%. Hal ini berarti bahwa pengelolaan kredit yang dilakukan oleh bank Permata (PT Bank Permata Tbk) mengalami perkembangan yang sangat baik, namun kenaikan nilai Non Performing Loan secara umum menurut dapat dikategorikan sangat baik karena Non Performing Loan masih dibawah atau < 2% Secara umum rasio NPL, PT Bank Permata Tbk diperlukan penanganan lebih serius untuk mencegah terjadinya gangguan operasional perbankan.
Kata-kata Kunci: Non Performing Loan, Kolektibilitas, Bank Permata
ABSTRACT
This study aims to analyze how the NPL level affects the determination of the credit collectibility level at Bank Permata during the period 2015-2023. PT Bank Permata Tbk is one of the financial institutions that earns income in the form of interest received from debtors. With the credit provision activity, the bank also markets other bank products such as current accounts, savings, deposits, money transfers (Transfers) and so on. By understanding the factors that contribute to changes in NPL and the management strategies implemented, this study will provide in-depth insight into the effectiveness of credit risk management at Bank Permata. In addition, this paper is also expected to provide recommendations for other banks in facing similar challenges and improving the quality of their credit portfolios. The research method is a qualitative analysis that explains the data and results of this study in qualitative categories. Data is taken from the financial statements of PT Bank Permata Tbk for the period 2015-2023. The results of this study explain that based on the Bank Health Level Report at PT Bank Permata Tbk in the calculation of the Non Performing Loan ratio, in 2015 it was 6.25%, increased in 2016 to 6.7%, increased again in 2017 to 9.27%, then decreased in 2018 to 3.95%, and the NPL ratio value increased slightly in 2019 by 3.97%. the value of the bank's Non Performing Loan increased drastically in 2020, which was 10.4% due to the Covid 19 pandemic, and 2021 and 2022 by 6.67% and 4.76% and 2023 by 0.23%. This means that the credit management carried out by Permata Bank (PT Bank Permata Tbk) has experienced very good development, but the increase in the value of Non Performing Loans in general can be categorized as very good because Non Performing Loans are still below or <2%. In general, the NPL ratio, PT Bank Permata Tbk requires more serious handling to prevent disruption to banking operations.
Keywords: Non Performing Loan, Collectibility, Bank Permata
References
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia. (2017). Laporan Perkembangan Perbankan Indonesia 2017. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Permata Tbk. (2015-2023). Laporan Keuangan PT Bank Permata Tbk. Diakses dari https://www.permatabank.com.
Darsono, L., & Ashari, S. (2020). Pengaruh Non Performing Loan terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum di Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 24(2), 123-135.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: Universitas Diponegoro.
Kasmir. (2019). Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Pers.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Statistik Perbankan Indonesia Tahun 2021. Jakarta: OJK.
Permata, R., & Dewi, N. (2021). Analisis Risiko Kredit pada Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 10(3), 56-78.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Yuliani, F. (2022). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Non Performing Loan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 18(1), 98-115.
proves an effective legal weapon. The New York Times. Diakses dari http://www.nytimes.com
Majalah Cetak
Tumulty, K. (2006, April). Should they stay or should they go? Time, 167(15), 3-40.
Majalah Online
Tumulty, K. (2006, April). Should they stay or should they go? Time, 167(15). Diakses dari http://content.time.com/time/magazine/article/0,9171,1179361,00.html
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.