Analisis Faktor Konatif Dalam Penerapan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap PPN dan PPh 21 di Kalangan Mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang

Authors

  • Nur Rachmah Wahidah
  • Samukri

Keywords:

Faktor Konatif, Kesadaran Wajib Pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)

Abstract

ABSTRAK

 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor konatif yang mempengaruhi penerapan kesadaran wajib pajak terhadap PPN dan PPh 21 di kalangan mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa kelas 01APKP002 Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang. Penelitian menggunakan sampel sebanyak 21 responden yang dipilih melalui teknik Convenience Sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner online dalam bentuk Google Form dan dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 79% mahasiswa memiliki sikap positif terhadap kewajiban perpajakan dan 85% menunjukkan mahasiswa memiliki niat yang tinggi untuk memenuhi kewajiban pajak, namun 62% menunjukkan perilaku mahasiswa dalam memenuhi kewajiban pajak PPN dan PPh 21 masih perlu ditingkatkan. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara tindakan dan pemahaman mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Universitas pamulang terkait kewajiban perpajakan, serta perlunya edukasi yang lebih mendalam mengenai pentingnya kepatuhan pajak, bahkan bagi mereka yang belum berpenghasilan tetap.  Untuk meningkatkan perilaku tersebut, peneliti menyarankan upaya edukasi yang lebih intensif untuk mendorong mahasiswa dalam pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menjadi individu wajib pajak, sebagai langkah efektif dalam meningkatkan kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan.

Kata-kata Kunci: Faktor Konatif, Kesadaran Wajib Pajak, PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)

References

DAFTAR PUSTAKA

Badan Kebijakan Fiskal (2021, Juli 13). Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Diakses dari https://fiskal.kemenkeu.go.id/fiskalpedia/2021/07/13/173618726358430-pajak-pertambahan-nilai-ppn

Carrie, K & Hariyanto, O. I. B (2021). Analisis Pengaruh Komponen Kognitif, Konatif, dan Afektif Terhadap Niat Berkunjung Kembali pada Restoran Cepat Saji di Kota Batam. Journal of Business Management Education, 6(3), 41-48.

Djpb Kemenkeu (2021, Oktpober 29). UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Diakses dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/metro/id/do wnload/peraturan/3366-uud-ri-no-7-tahun-2021-tentang-harmonisasi-peraturan-perpajakan.html

Fitriya (2024, Oktober 16). Pajak Pertambahan Nilai dan Regulasi Tarif PPN 12 Persen 2025. Diakses dari https://klikpajak.id/blog/pajak-pertambahan-nilai-ppn/

Hafiza, L. Z, (2023, April 11). Mengenal Pentingnya NPWP Bagi Mahasiswa. Diakses dari https://pajakstartup.com/2023/04/11/mengenalpentingnya-npwp-bagi-mahasiswa/

Herianan, K. M. A, & Irawan (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Pada Mahasiswa Akuntansi Di Universitas Di Pulau Jawa Sebagai Potensial Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Manado, 5(2), 2774-6976.

Limbong, T. E, & Kristin, F. J & Eprianto, I (2023). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah: Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak Dan Pemahaman Wajib Pajak. Jurnal Economia, 2(8), 2963- 1181.

Nuraini, F. N, (2024). Analisis Dampak Penerapan

Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2023 Terhadap Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Riset Ilmu manajemen Bisnis dan Akuntansi, 2(3), 2988-6880.

Octavia, S & Mayowan, Y & Karjo, S (2015). Analisis Proses Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Indonesia. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 7(1)

Parapat, D. M, (2023). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Dki Jakarta. Jurnal Akuntansi, 23(2), 2797-524

Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER - 16/PJ/2016 (2016, September 29). Diakses dari https://datacenter.ortax.org/ortax/aturan/show/17519

Octavia, S & Mayowan, Y & Karjo, S (2015). Analisis Proses Restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Indonesia. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 7(1)

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Nur Rachmah Wahidah, & Samukri. (2025). Analisis Faktor Konatif Dalam Penerapan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap PPN dan PPh 21 di Kalangan Mahasiswa D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang. Jurnal Sekretari Universitas Pamulang, 12(2), 215–230. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/Sekretaris/article/view/51092

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.