Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Perlindungan Perempuan di Kota Batam

Authors

  • Imra Sulastri Gultom Universitas Internasional Batam
  • Winsherly Tan Universitas Internasional Batam
  • Emiliya Febriyani Universitas Internasional Batam

Keywords:

Domestic violence, Women's protection, Law enforcement, Patriarchal culture, Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam melindungi perempuan di Kota Batam. Fokus kajian mencakup aspek penegakan hukum dan hambatan sosial-budaya yang memengaruhi perlindungan korban KDRT. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan analisis kualitatif atas data dari wawancara, observasi, dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang memberikan kerangka hukum yang jelas, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya tingkat pelaporan, respons aparat hukum yang belum maksimal, dan pengaruh budaya patriarki. Selain itu, keterbatasan fasilitas dukungan seperti shelter dan pendampingan psikologis turut menjadi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran publik, pelatihan bagi aparat hukum, serta pemberdayaan ekonomi korban guna memperkuat perlindungan hukum.

References

Abdurrachman, H. (2010). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEBAGAI IMPLEMENTASI HAK-HAK KORBAN. JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 17(3), 475–491. https://doi.org/10.20885/iustum.vol17.iss3.art7

Azalia, S. N. (2020a). Peran dan Efektivitas Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence, 1(2), 79–104. https://doi.org/10.15294/digest.v1i2.48622

Azalia, S. N. (2020b). Peran dan Efektivitas Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dalam Pendampingan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan. The Digest: Journal of Jurisprudence and Legisprudence, 1(2), 79–104. https://doi.org/10.15294/digest.v1i2.48622

Basar, F., & Demirci, N. (2018). Domestic violence against women in Turkey. Pakistan Journal of Medical Sciences, 34(3). https://doi.org/10.12669/pjms.343.151 39

Desa, M., Serai, P., & Perspektif, L. (2022). analisis perlindungan hukum terhadap kekerasan seksual pada remaja berbasis gender di media sosial. NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(4), 1483–1490. https://doi.org/10.31604/jips.v9i6.2022.2120-2128

Dewi, D. K., Alsa, A., Syahrin, A., & Suryani, D. E. (2022). PENEGAKAN HUKUM YANG MENGUBAH DUNIA PEREMPUAN SEBAGAI OBJEK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENJADI PEREMPUAN YANG BERKUALITAS. Ilmu Hukum Prima (IHP), 5(2), 191–202. https://doi.org/10.34012/jihp.v5i2.2951

Farida Azzahra. (2023). Pemberlakuan Sanksi Administratif: Bentuk Upaya Paksa Meningkatkan Kepatuhan Pejabat Atas Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara (Teori Efektivitas Hukum). Binamulia Hukum, 9(2), 127–140. https://doi.org/10.37893/jbh.v9i2.368

Febonecci, F., Brahmana, S., & Ramadi, B. (2023). DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN DALAM BUDAYA PATRIARKI DI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF 1. Civilia : Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(6). https://doi.org/https://doi.org/10.572349/civilia.v2i6.1401

Gunes, A. (2021). Legal Implications of Turkey’s Accessions to the Istanbul Convention by Enacting and Refining Its Laws on Violence Against Women. Women & Criminal Justice, 31(3), 210–224. https://doi.org/10.1080/08974454.2019.1697792

komnas perempuan.go.id. (n.d.). Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan. 2022. https://komnasperempuan.go.id/download-file/491

Lathif, N. (2017). TEORI HUKUM SEBAGAI SARANA ALAT UNTUK MEMPERBAHARUI ATAU MEREKAYASA MASYARAKAT. PALAR | PAKUAN LAW REVIEW, 3(1). https://doi.org/10.33751/palar.v3i1.402

Lohy, M. H., & Fauzi, A. M. (2021). Peningkatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Selama Pandemi Covid-19 Dalam Kacamata Sosiologi Hukum. Res Judicata, 4(1), 83. https://doi.org/10.29406/rj.v4i1.2475

Mawaddah, F. H., & Haris, A. (2022). Implementasi Layanan Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas Perspektif Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. SAKINA: JOURNAL OF FAMILY STUDIES, 6(2).

Mutolib, U. A., Abdillah, N., & Irfan, A. (2023). Law Enforcement Domestic Offender Violenc: Domestic Violence. AHKAM, 2(2), 458–469. https://doi.org/10.58578/ahkam.v2i2.1260

Nur, L., 1✉, F., Muhammad Iklil, R., Auliya, A. N., Sanjika, A. P., Keluarga, H., Gunung, S., & Bandung, D. (2024). Upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dp3a) Kota Bandung untuk Mengurangi Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4, 3927–3939.

Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196

Rahmah, A., & Arief, S. (2018). Implementasi Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Petitum, 6(1), 8–21. https://doi.org/https://doi.org/10.36090/jh.v6i1%20April.633

Tantimin. (2019). Victim Blaming Pada Korban Kekerasan Domestik Di Masa Pandemi Covid-19: Perspektif Viktimologi. Gorontalo Law Review, 2(2), 277–289.

https://jurnal.unigo.ac.id/index.php/golrev/article/download/1785/863

Tina Marlina, Montisa Mariana, & Irma Maulida. (2022). Sosialisasi Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Abdimas Awang Long, 5(2), 67–73. https://doi.org/10.56301/awal.v5i1.442

Ugang, Y. (2022). Analisis Utilitarianisme dalam Penilaian Keadilan dan Efektivitas Hukum. Jurnal Transparansi Hukum, 5(2), 119–124.

Downloads

Published

2025-08-15

How to Cite

Sulastri Gultom, I., Tan, W., & Febriyani, E. (2025). Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Perlindungan Perempuan di Kota Batam. Pamulang Law Review, 8(1), 35–47. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/article/view/47427