Dinamika Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Di Indonesia: Tinjauan Historis Dan Hukum

Authors

  • Melindya Santoso Putri Universitas Indonesia

Keywords:

Hubungan Kewenangan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Desentralisasi, Otonomi Daerah.

Abstract

Hubungan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia merupakan komponen esensial dalam sistem pemerintahan yang menerapkan prinsip desentralisasi dan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hubungan kewenangan tersebut, dengan fokus pada perkembangan historis, kerangka hukum, isu-isu utama, dan tantangan yang dihadapi serta mengevaluasi peran undang-undang dan peraturan pemerintah dalam mengatur pembagian kewenangan dan mendorong pemerintahan yang lebih responsif dan efektif.  Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan perubahannya melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, desentralisasi telah mengalami berbagai dinamika. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan responsivitas pemerintahan, serta untuk mendorong partisipasi masyarakat, pelaksanaannya tidak terlepas dari sejumlah isu. Tantangan utama yang diidentifikasi meliputi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, disparitas kemampuan fiskal dan administrasi antar daerah, serta maraknya korupsi di tingkat daerah.

References

Abu Daud Busroh. Asas-Asas Hukum Tata Negara. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2001.

Bagir Manan. Hubungan Antara Pusat dan Daerah Menurut UUD 1945, Jakarta: Pustaka, 2009

Bayu Suryaningrat. Pemerintahan Administrasi Desa Dan Kelurahan. Jakarta: Rineka, 2010

C.F. Strong. Konstitusi-Konstitusi Politik Modern. Bandung:Nusa Media, 2011.

H.R., Ridwan. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajawali Pers, 2010.

Harry Setya Nugraha, Anomali Hubungan Pusat Dan Daerah Dalam Praktik Hukum Positum, Vol. 1, No. 1, Desember 2016.

Imam Ropi, Pola Hubungan Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Dalam Otonomi Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve, 1994.

Juniarso Ridwan. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik Kelembagaan dan sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah kabupaten provinsi lampung, 2009.

Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Bingkai Negara Kesatuan Denagn Corak Otonomi Luas”. Jurnal Hukum Progresif: Vol. XII/No.2/ Desember 2018.

M. Laica Marzuki. Hukum dan Pembangunan Daerah Otonom. Makassar: LPPM Unhas, 1999.

Meriam Budiarjo. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia, 2016.

Ni’matul Huda. Hukum Pemerintahan Daerah. Bandung:Nusamedia, 2009.

Nicole Niessen. Municipal Government in Indonesia. University Leiden: CNSW

Pandemi Covid-19 Dalam Melindungi Hak Masyarakat Untuk Hidup Sehat”, Universitas Widyagama Malang, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”, Jurnal De Jure, Volume 13 Nomor 2, Oktober 2021.

Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajawali Press, 2012

Rusli Budiman, Kebijakan Publik di Daerah, bimbingan teknis peningkatan kapasitas, 2009

Syaukani. Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan. Jakarta: Pustaka Pelajar, 2007.

The Liang Gie. Pertumbuhan Pemerintah Daerah di Negara Republik Indonesia. Jilid II.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Victor M Situmorang. Hukum Administrasi Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Weller. Marc and Katherine Nobbs. Asymmetric Autonomy and the Settlement of Ethnic Conflicts. University of Pennsylvania: Philadelphia, 2011.

Downloads

Published

2025-08-15

How to Cite

Melindya Santoso Putri. (2025). Dinamika Hubungan Kewenangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Di Indonesia: Tinjauan Historis Dan Hukum. Pamulang Law Review, 8(1), 48–61. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/article/view/52752