Analisis Strategi Pengembangan SDM pada UMKM dI Sektor Kuliner (Studi Kasus pada UMKM di Wilayah Kelurahan Pengasinan, Kota Depok)
DOI:
https://doi.org/10.32493/jaras.v6i2.62796Keywords:
Pengembangan SDM, UMKM, Sektor KulinerAbstract
Tujuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi pengembangan sumber daya manusia yang diterapkan pada UMKM sektor kuliner, mengidentifikasi tantangan yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, mengeksplorasi upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, serta menganalisis kontribusi pengembangan sumber daya manusia terhadap pertumbuhan dan daya saing UMKM.
Metode. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif. Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai strategi pengembangan sumber daya manusia, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja pada UMKM sektor kuliner.
Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengembangan sumber daya manusia pada UMKM sektor kuliner di Kelurahan Pengasinan dilakukan melalui pelatihan karyawan, pembelajaran langsung di tempat kerja, peningkatan kualitas pelayanan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan kreativitas dan inovasi produk. Kegiatan pelatihan membantu memperkuat kompetensi karyawan dalam operasional produksi dan pelayanan, sementara teknologi digital mendukung perluasan jangkauan pemasaran dan proses transaksi yang lebih efisien. Peningkatan kualitas pelayanan berkontribusi terhadap kepuasan dan loyalitas pelanggan, sedangkan inovasi produk memungkinkan UMKM merespons tekanan persaingan secara lebih efektif.
Implikasi. Pengembangan sumber daya manusia merupakan elemen strategis dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM sektor kuliner di Kelurahan Pengasinan, Kota Depok. Penguatan kompetensi karyawan melalui pelatihan, peningkatan literasi digital, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengembangan kreativitas dan inovasi produk dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional, kualitas produk, kepuasan pelanggan, perluasan akses pasar, dan peningkatan pendapatan usaha. Oleh karena itu, pemilik UMKM perlu memandang pengembangan sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang. Pada saat yang sama, instansi pemerintah dan lembaga terkait perlu menyediakan pelatihan berkelanjutan, pendampingan usaha, dukungan digitalisasi, serta akses terhadap program pemberdayaan untuk membantu UMKM beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan meningkatnya persaingan pasar.
References
Darmawan, D. I., Adiyanto, Y., Sunaryo, D., & Firdaus, A. (2025). Financial Management Strategies for Improving the Performance of Small and Medium Enterprises: A Case Study of Traditional Indonesian Food Outlets. International Journal of Management and Business.
Budiarti, I., Firmansyah, D., & Susetyo, D. P. (2025). Effective Operational Improvement for MSMEs: Knowledge Management Practices – Implementation at Umy Lemon Sukabumi.
Dessler, G. (2015). Human Resource Management. Pearson.
Hasibuan, M. S. P. (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). PIP Dukung Penguatan Kontribusi UMKM terhadap Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Limanseto, H. (2024). Dorong UMKM Naik Kelas dan Go Export, Pemerintah Siapkan Ekosistem Pembiayaan yang Terintegrasi. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Rivai, V. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Sedarmayanti. (2017). Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Bandung: Refika Aditama.
Simamora, H. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.
Sikula, A. E. (2017). Personnel Administration and Human Resources Management. Wiley.
Faisal, F., Hamdan, H., & Sunaryo, D. (2023). Kajian mengenai pengembangan sumber daya manusia dan kinerja UMKM.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kemas Vivi Andayani, Herry Suherman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi 4.0 Internasional (CC BY 4.0)
yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).

