Etika Penggunaan Internet (Digital Etiquette) di Lingkungan Mahasiswa

Penulis

  • Alinurdin Alinurdin Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p123-142

Kata Kunci:

etika penggunaan internet, internet di lingkungan mahasiswa, perilaku mahasiswa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku mahasiswa dalam menggunakan internet. Penelitian menggunakan metode survei. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa mahasiswa memiliki kemampuan dalam mencegah tindak kejahatan dan melindungi keselamatan pribadi yang ditandai dengan sikap menutup informasi privasi, menggunakan medsos dengan wajar, dan tidak terbujuk ajakan radikalisme dan terorisme. Namun, mereka masih belum menyadari atau kurang waspada terhadap kejahatan cyber. Mahasiswa juga memiliki kemampuan dalam mencegah pelangagaran hukum di dunia maya yang ditandai dengan sikap menghindari postingan bebas bully, selektif membaca dan/atau menshare berita, menggunakan tata bahasa yang baik dan benar, dan menjauhi tindakan asusila. Begitu juga mahasiswa memiliki cukup kemampuan dalam menghargai hak cipta yang ditandai dengan penguasaan dalam mengutip tulisan, foto atau video dan mereka juga tidak suka mengutip tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.

Referensi

Ardianto E, Komala L, Karlinah S. (2012). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Edisi Revisi. Bandung.

Pusat Bahasa Depdiknas. (2010). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT.Gramedia.

Riduwan. (2018). Dasar – dasar Statistika edisi revisi. Bandung: Alfabeta.

Suhadi, O. (2018). Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Jakarta: Erlangga.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT. Alfabeta.

Diterbitkan

2019-09-26

Cara Mengutip

Alinurdin, A. (2019). Etika Penggunaan Internet (Digital Etiquette) di Lingkungan Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(2), 123–142. https://doi.org/10.32493/jpkn.v6i2.y2019.p123-142

Artikel Serupa

1 2 3 4 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.