Mengatasi Risiko Investasi di Tengah Perkembangan Industri 5.0: Perspektif Kebijakan dan Praktik

Authors

  • Ahmad Rafli Muharram Universitas Pamulang
  • Difa Mundhir Rustiadi Universitas Pamulang
  • Muhammad Daffa Universitas Pamulang
  • Adi Martono Universitas Pamulang

Keywords:

Revolusi Industri 5.0, Keamanan Siber, Volatilitas Pasar, Investasi, Regulasi

Abstract

Revolusi Industri 5.0 membawa perubahan besar dalam dunia investasi, terutama dalam sektor digital yang mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI), big data, dan Internet of Things (IoT). Walaupun menawarkan peningkatan efisiensi dan produktivitas, teknologi ini juga menghadirkan risiko yang signifikan seperti keamanan siber, volatilitas pasar, dan ketidakpastian regulasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis risiko utama yang dihadapi investor di Indonesia pada tahun 2024 dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ancaman keamanan siber terhadap platform digital, fluktuasi harga aset kripto, dan tantangan regulasi adalah risiko penting yang dihadapi investor. Sebagai strategi mitigasi, penerapan teknologi AI untuk prediksi risiko, diversifikasi portofolio, dan kolaborasi erat dengan regulator direkomendasikan guna menciptakan ekosistem investasi yang aman dan berkelanjutan di era Industri 5.0.

References

Bappebti. (2024). Guidelines for Domestic Crypto Exchanges and Compliance Requirements. Diakses dari https://www.bappebti.go.id.

Breiby, M.A. & Slåtten, T. (2018). The role of aesthetic experiential qualities for tourist satisfaction and loyalty. International Journal of Culture, Tourism and Hospitality Research, 12(1), 1-14.

Brown, K., & Gupta, R. (2021). Investing in the Age of AI and IoT: Opportunities and Risks. Journal of Financial Innovation, 14(2), 89-105.

Davis, A. (2019). Risk Management Strategies for High-Tech Investments in the 5.0 Era. Financial Journal of Technology, 8(1), 33-48.

Jones, M. (2020). Cybersecurity Risks in Global Finance: Lessons from Major Incidents. Global Finance Review, 22(3), 112-130.

Kurniawan, T. (2022). Regulatory Challenges in the Indonesian Financial Sector Amidst Digital Disruption. Jakarta Economic Review, 11(4), 56-67.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2021). Regulations on Fintech and Digital Investment: Building a Safer Financial Ecosystem. Diakses dari https://www.ojk.go.id

Downloads

Published

2023-01-29

How to Cite

Muharram, A. R., Rustiadi, D. M., Daffa, M., & Martono, A. (2023). Mengatasi Risiko Investasi di Tengah Perkembangan Industri 5.0: Perspektif Kebijakan dan Praktik. Prosiding Seminar Nasional Manajemen, 2(1), 244–250. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/PSM/article/view/45426