Penguatan literasi masyarakat melalui pendampingan akad syariah dalam transaksi digital yang aman dan berkeadilan
Keywords:
Literasi Masyarakat, Akad Syariah, Transaksi Digital, Keadilan EkonomiAbstract
Transaksi digital saat ini telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, namun dalam praktiknya masih banyak ditemukan ketidakpahaman terkait prinsip-prinsip akad yang sesuai dengan nilai syariah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, seperti ketidakjelasan kesepakatan, praktik yang tidak adil, hingga sengketa ekonomi di kemudian hari. Kurangnya literasi masyarakat mengenai akad syariah dalam transaksi digital menjadi latar belakang utama dilaksanakannya kegiatan ini. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan akad syariah dalam transaksi digital guna menciptakan transaksi yang aman, transparan, dan berkeadilan. Metode yang digunakan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah pendekatan edukatif dan partisipatif melalui sosialisasi serta pendampingan langsung kepada masyarakat dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akad syariah dalam aktivitas transaksi digital sehari-hari. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan transaksi digital secara bijak dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga mampu meminimalisir potensi sengketa ekonomi. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya literasi masyarakat, terciptanya praktik transaksi digital yang lebih aman dan berkeadilan, serta tersusunnya publikasi ilmiah sebagai bentuk diseminasi hasil kegiatan kepada kalangan akademisi dan praktisi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 ABDIKUM Jurnal Pengabdian Masyarakat Sadar Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




