Peran Jurnalisme Watchdog Dalam Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah: Media Sebagai Agen Perubahan Sosial Di Era Teknologi Digital
Keywords:
Watchdog Journalism, Akuntabilitas, Media Digital, Partisipasi Publik, Literasi MediaAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji peran jurnalisme watchdog dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta kontribusi media massa sebagai agen perubahan sosial di era teknologi digital. Menggunakan metode kualitatif-deskriptif, penelitian ini bersumber dari dokumentasi, observasi, dan wawancara dalam kegiatan seminar jurusan Ilmu Komunikasi, dengan materi yang mencakup sejarah media, etika bermedia, dan keterbukaan informasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurnalisme watchdog berfungsi sebagai kontrol independen yang mampu mengawasi kekuasaan publik, mendorong transparansi, dan memberikan ruang edukatif bagi masyarakat untuk memahami isu-isu kebijakan secara kritis. Dalam konteks digital, media memperluas partisipasi publik dan membentuk identitas sosial melalui praktik narasi, peliputan berbasis data, serta distribusi konten lintas platform. Teori-teori agenda setting dan literasi media menguatkan temuan bahwa media memiliki kapasitas untuk menentukan isu-isu penting, sekaligus mempengaruhi perilaku dan pola pikir masyarakat. Literasi digital dan etika bermedia menjadi syarat krusial dalam menjaga akurasi informasi serta meningkatkan partisipasi publik yang bermakna. Penelitian ini merekomendasikan penguatan etika jurnalistik, kolaborasi antara regulator dan institusi media, serta peningkatan literasi digital sebagai strategi pengembangan media yang kredibel dan demokratis.
Kata Kunci : Watchdog Journalism, Akuntabilitas, Media Digital, Partisipasi Publik, Literasi Media
References
DAFTAR PUSTAKA
Jean Burgess & Edward Hurcombe (2019) Digital Journalism as Symptom, Response, and Agent of Change in the Platformed Media Environment. Digital Journalism 7(3): 359-367.
Sadia Jamil (2019): Increasing Accountability Using Data Journalism: Challenges for the Pakistani Journalists, Journalism Practice.
Fauzan, M., Purwanto, E., Jupri, H. D. N., & Dewi, P. S. (2025). Media sebagai Agen Perubahan Komunitas di Era Teknologi Digital. Jurnal Bisnis dan Komunikasi Digital, 2(4), 15-15.
Lestari, R. D. (2020). Jurnalisme Digital dan Etika Jurnalisme Media Sosial (Studi pada Akun
Instagram@ tempodotco dan@ tribunjogja)(Digital Journalism and The Ethics of Social Media Journalism (Study in the Instagram Account@ tempodotco and@ tribunjogja)). JURNAL IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 22(2), 159-174.
Kadir, A., Usman, A., & Imam, S. (2024). Eksaminasi Peran Media Lokal dalam Komunikasi Politik Pilkada Serentak 2024: Studi Kasus di Kota Bima. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 21(2), 29-42.
Rahmayanti, H. D., & Ambarini, T. K. (2025). Pengaruh Self-Control Terhadap Perilaku Doomscrolling yang Dimediasi oleh Psychological Distress Pada Emerging Adulthood Pengguna Media Sosial TikTok. Repository Perpusatakaan Universitas Airlangga.
J-Pal. (e.d.). Impact of Watchdog Journalism on Public Service Provision in Tanzania.
Zai, A. B. P., Pratama, I. C., Miliano, R., & Al Furqan, S. (2025). Pemberitaan media sebagai pengawas dalam mewujudkan institusi yang transparan dan akuntabel di Indonesia sesuai SDG 16 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi, UPN Veteran Jawa Timur.
Ritonga, E. Y. (2018). Teori agenda setting dalam ilmu komunikasi. Jurnal Simbolika Research and Learning In Communication Study, 4(1), 32-41.
Nabilah, J. (2024). Manajemen Redaksional Lembaga Pers Mahasiswa pada Pemberitaan Kasus Desa Wadas (Studi Deskriptif pada LPM Balairung UGM dan LPM Ekspresi UNY) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Ndraha, A. B., Waruwu, E., Zebua, D., & Zega, A. (2024). Kebijakan kelembagaan kehumasan dan jurnalistik untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Jurnal Ilmu Ekonomi, Pendidikan Dan Teknik, 1(2), 23-31.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.
.png)