Peran Media Sosial Dalam Komunikasi Pemasaran Produk Halal di Kawasan Periurban Tangerang
Keywords:
Media sosial, Pemasaran Halal, Nilai-nilai Islam, Komunikasi dua arah, Bauran PemasaranAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi pemasaran halal melalui media sosial dalam membentuk preferensi konsumen Muslim di wilayah periurban Tangerang. Kajian ini menitikberatkan pada integrasi bauran pemasaran (produk, harga, promosi, dan tempat) sebagai kerangka dasar strategi, dengan teori komunikasi dua arah model simetris Grunig yang menekankan pentingnya dialog timbal balik antara pelaku usaha dan konsumen. Pendekatan ini dilengkapi dengan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi (QS. Al-Baqarah [2]:168 dan QS. Al-Mutaffifin [83]:1–3). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pelaku usaha Muslim yang aktif memasarkan produknya melalui media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pemasaran halal di wilayah periurban dipengaruhi oleh kemampuan pelaku usaha dalam menggabungkan bauran pemasaran berbasis syariah dengan komunikasi dua arah yang etis dan interaktif. Media sosial berperan bukan hanya sebagai saluran promosi, tetapi juga sebagai ruang dialog yang membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen. Temuan ini menegaskan pentingnya sinergi antara strategi pemasaran modern, komunikasi dua arah, dan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis digital.
Kata kunci: Media sosial, Pemasaran Halal, Nilai-nilai Islam, Komunikasi dua arah, Bauran Pemasaran, Periurban
References
DAFTAR PUSTAKA
Abidiyanto, M. S., & Adinugraha, H. H. (2023). Pengembangan pariwisata halal pada objek wisata Linggo Asri Kabupaten Pekalongan: Social media approach. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah: AICONOMIA, 2(2), 65–84.
Amelia, F. C., Suryasuciramdhan, A., Choirunnissa, I., Septyani, R., & Maulana, M. (2025). Pemanfaatan media sosial Instagram dalam membangun brand image Wardah sebagai produk kosmetik halal di Indonesia. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 4(2).
Bilqis, A. H. (2025). Meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di pasar global melalui strategi pemasaran produk halal. At-Tajir: Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 2(2), 140–151.
Chintya, D. M., Fatihah, I. N., Laila, N. Z., Darmawan, W. A., & Rohmat, M. M. (2025). Pengaruh penerapan model AIDA terhadap minat konsumen dalam kampanye digital Skintific di Instagram. Jurnal Manajemen Bisnis Era Digital, 2(3), 1–7.
Damayanti, J. P., Setyowati, T., & Wibowo, Y. G. (2025). Application of marketing mix and digital marketing to sales. Jurnal Comparative: Ekonomi dan Bisnis, 7(1), 250–275.
Harahap, F. H., Tobing, I. F., Suhaimi, M., & Batubara, M. (2023). Viral Marketing pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Halal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(1), 1448–1456.
Khairunnisa, R., & Fasa, M. I. (2024). Analisis strategi pemasaran syariah dan dampaknya terhadap minat pembelian konsumen produk halal. JIEMAS: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Syariah, 3(3), 361–368.
Khasanah, M. (2020). Peranan media sosial sebagai agen sosialisasi halal dalam membangun kesadaran halal: Studi netnografi. AL-TIJARY: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(2).
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson.
Lestari, I. W., & Rohman, A. (2024). Peran influencer dalam pemasaran produk halal: Studi purchase intention di Instagram. Al-’Adalah: Jurnal Syariah dan Hukum Islam, 9(2), 296–311.
Lestari, W. R., Digdowiseiso, K., & Safrina, R. (2022). Pengaruh label halal & kualitas produk terhadap UMKM syariah di Pekanbaru. Jurnal PEKA, 10(2), 156–166.
Maarif, M. R., & Salim, D. J. N. (2024). Analisis persepsi publik di media sosial terhadap produk halal di Indonesia menggunakan text mining. Indonesian Journal on Data Science, 2(2), 67–76.
Milatina, N., Wibowo, A. A., & Arianto, N. (2024). The role of AIDA in creating social media narratives for small business brand building. HUMANIS (Humanities, Management and Science Proceedings), 5(1).
Mumtahaen, I. (2024). Analisis pemasaran syariah dalam produk halal di Indonesia. Mashlahah: Journal of Islamic Economics, 3(1).
Mustika, I. W. W., & Maulidah, S. B. J. (2023). Analisis penggunaan media sosial sebagai sarana pemasaran pada UMKM. Jurnal Riset Manajemen Komunikasi, 3(1), 1–12.
Nasihin, A., & Zen, M. (2023, Juni 10). Strategi dakwah melalui iklan produk halal di media sosial. Islamic Economic Law: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(1), 22– 29.
Oktaviany, M., & Hasbalah, F. Z. (2023). Menggali dampak revolusi media sosial terhadap industri halal di Indonesia. Jemari: Jurnal Edukasi Mahasiswa Sunan Giri, 1(1), 57–66.
Prasetyo, P. Y. (2024). Pengaruh kesadaran halal terhadap keputusan pembelian konsumen Muslim dengan religiusitas sebagai variabel moderasi (studi kasus KFC Kota Semarang). Diponegoro Journal of Islamic Economics and Business, 3(1), 46–56.
Rahman, A. A., & Kusuma, P. C. (2025). Dampak Social Media Marketing, Persepsi Label Halal, dan Gaya Hidup terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik. Jurnal Simki Ekonomi (JSE), 8(2)
Safitri, I., & Efendi, A. (2023). Peran teknologi informasi dalam bisnis halal (Studi penerapan teknologi informasi pada bisnis syariah). Multidisciplinary Journal of Education, Economic and Culture, 1(2), 65–77.
Salwa, M. (2025). Penggunaan media sosial dalam promosi produk halal. AmaNU: Jurnal Manajemen dan Ekonomi, 8(1), 69–77.
We Are Social. (2024). Digital 2024: Indonesia.
Widyastuti, A. N., Pujiharto, P., Tubastuvi, N., & Santoso, S. B. (2020). The Effect of Marketing Mix on Purchase Decisions. Jurnal Manajemen Bisnis, 11(2), 163– 176.
Zulfikri, R. R., & Arodha, D. (2023). Keterkaitan antara jaminan halal terhadap kualitas dan keamanan produk makanan dan minuman. I’tishom: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam, 2(2), 103–118.
Zulfinanda, H., Pratiwi, N. N., & Wulandari, A. (2021). Analisis tipologi wilayah peri- urban berdasarkan aspek fisik di Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. JeLAST, 7(3), 23–34.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.
.png)