Tantangan Manajemen Pemerintah Daerah di Indonesia yang Berorientasi pada Peningkatan dan Jaminan Kesejahteraan Publik dari Perspektif Filsafat Ilmu Manajemen
Keywords:
Manajemen Pemerintah Daerah, Kesejahteraan Publik, Filsafat Ilmu Manajemen, Otonomi Daerah, Tata Kelola PemerintahanAbstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan manajemen pemerintah daerah di Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan publik melalui perspektif filsafat ilmu manajemen, yang mencakup dimensi ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan studi kepustakaan, penelitian ini mengungkapkan bahwa transformasi pemerintahan pasca-desentralisasi melalui UU No. 23 Tahun 2014 masih menghadapi hambatan struktural seperti ketergantungan fiskal pusat, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta intervensi politik lokal yang mengganggu kontinuitas kebijakan. Dari sudut pandang filosofis, tantangan ini bukan sekadar masalah teknis-administratif, melainkan persoalan nilai dan paradigma berpikir yang belum sepenuhnya berorientasi pada pelayan warga (serving citizens). Hasil penelitian menekankan perlunya pergeseran paradigma menuju kebijakan berbasis data (evidential rationality), penguatan etika publik untuk menekan korupsi, serta peningkatan partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan publik yang berkelanjutan.
Kata Kunci: Manajemen Pemerintah Daerah, Kesejahteraan Publik, Filsafat Ilmu Manajemen, Otonomi Daerah, Tata Kelola Pemerintahan.
References
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, M., Fikri, R., Baharuddin, M., & Tjenreng, Z. (2025). Manajemen Pelayanan Publik. 5(1), 291–304.
Choirulsyah, D. (2024). Implementasi Etika Administrasi Publik : Langkah Utama dalam Menciptakan Good Governance di Indonesia. 9(3), 195–203.
Denhardt, R. B., & Denhardt, J. V. (2015). The new public service: Serving, not steering. Routledge.
Desentralisasi dan Otonomi Daerah: Implikasi terhadap Kesejahteraan Masyarakat. (2025). Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 6380–6384. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i1.25483 Jurnal Pendidikan Tambusai
Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach. Routledge.
Esping-Andersen, G. (2020). The three worlds of welfare capitalism. Princeton University Press.
Frederickson, H. G. (2020). Social equity and public administration. M.E. Sharpe.
Good Governance and Corruption in Local Governments: The Role of Internal Control and Audit. (2025). Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 29(1). Journal UII
Implementasi Otonomi Daerah Terhadap Pelayanan Publik Dan Tata Kelola Pemerintahan. (2025). JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 4(1), 476– 488. https://doi.org/10.56910/jispendiora.v4i1.2372 Jurnal STIEPARI
Implementasi Etika Administrasi Publik: Langkah Utama dalam Menciptakan Good Governance di Indonesia. (2025). Jurnal Pemerintahan dan Politik, 9(3). https://doi.org/10.36982/jpg.v9i3.3757 EJournal Universitas Indo Global Mandiri
Kuhn, T. S. (2020). The structure of scientific revolutions. University of Chicago Press.
Osborne, S. P. (2020). The new public governance. Routledge.
Sari, D. C., Siregar, R. T., Silalahi, M., Butarbutar, M., Silitonga, H. P., Alam, H. V., Abidin, A. Z., & Rahmat, A. (n.d.). PEMERINTAHAN.
Siregar, Q. R., Gultom, D. K., Rialdy, N., & Mujiatun, S. (2025). Implikasi filosofis ontologi dan aksiologi terhadap kebijakan manajemen berkelanjutan 1. 14, 571–582. https://doi.org/10.34127/jrlab.v14i1.13
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka ).
JURNAL SEKRETARI: memiliki lisensi CC-BY-SA atau yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.
Dalam mengembangkan strategi dan menetapkan prioritas, JURNAL SEKRETARI: Jurnal Sekretaris menyadari bahwa akses bebas lebih baik daripada akses berbayar, akses gratis lebih baik daripada akses gratis, dan libre di bawah CC-BY-SA atau yang setara lebih baik daripada libre di bawah kondisi terbuka yang lebih ketat. lisensi. Kita harus mencapai apa yang kita bisa ketika kita bisa. Kita tidak boleh menunda mencapai kebebasan untuk mencapai libre, dan kita tidak boleh berhenti pada kebebasan ketika kita bisa mencapai libre.
.png)