PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM DI SMK NUFA CITRA MANDIRI DEPOK JAWA BARAT

Authors

  • Riyan Hidayatulloh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Peran Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam di SMK NUFA Citra Mandiri yang meliputi menganalisis peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam, menganalisis usaha-usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di SMK NUFA Citra Mandiri Depok Jawa Barat. Metode penelitian yang dipilih dalam penulisan ini adalah menggunakan metode kualitatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan studi lapangan (field research). Untuk pengumpulan data digunakan dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan analisis datanya menggunakan diskriptif kualitatif yaitu menginterpretasikan melalui penjelasan-penjelasan diskripitif sebagai kesimpulan mengenai upaya peningkatan mutu pendidikan di SMK NUFA Citra Mandiri Depok Jawa Barat. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa Kepala sekolah berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan bagi guru dengan mengadakan diskusi, pelatihan- pelatihan, seminar dan sebagainya. Kepala sekolah memperhatikan perkembangan kegiatan siswa pada kegiatan proses belajar mengajar dalam hal ini kepala sekolah melihat langsung yang dipakai oleh guru, buku laporan kegiatan siswa, dan buku absensi siswa. Kepala sekolah juga berusaha melengkapi alat-alat prasarana dan perlengkapan sekolah termasuk media intruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar. Melengkapi buku perpustakaan karena penting bagi perkembangan mutu Pendidikan. Faktor-faktor pendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam yaitu peran kepala sekolah yang efektif, guru teladan, siswa yang berprestasi dan sumber daya manusia. Adapun faktor penghambat mutu pendidikan Islam yaitu sarana dan prasarana serta dana yang kurang mencukupi

Downloads

Published

2023-12-31