Dasar-Dasar Penerapan Good Governance Dalam Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan Dihubungkan Dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan No. 14 Tahun 2011 Tentang Penerbitan Izin Mendirikan Banguan (IMB) dan Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan
DOI:
https://doi.org/10.32493/palrev.v4i1.12786Keywords:
Peraturan, Masyarakat, Pemerintahan yang BagusAbstract
Para pelaku dan politisi di daerah perlu menyadari bahwa keberadaannya dipercaya untuk kurun waktu tertentu, sehingga perlu adanya kejelasan, fokus dan realistis. Jadwal acara. Penelitian ini merupakan analisis deskriptif dengan metode hukum social/sosiologis yuridis. Alat pengumpulan data melalui wawancara. Mendapatkan data dan melakukan analisis kualitatif. Ternyata ini adalah proses atau prosedur untuk mendapatkan izin dan otorisasi Tata Kota dan Tata Kota Tangerang Selatan. Kualitas pelayanan publik terkait dengan pemeliharaan IMB di Tangerang Selatan terkait dengan SPM, namun karena berbagai alasan termasuk cacat, mungkin tidak dapat diimplementasikan dengan baik Kualitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelayanan birokrasi dan partisipasi masyarakat sangat rendah. Atas dasar ,dasar-dasar tata kelola yang baik yang ada, penerapan dasar-dasar tata kelola yang baik dalam pengelolaan IMB Tangerang Selatan tidak dapat sepenuhnya diterapkan, misalnya prinsip partisipasi tidak dapat sepenuhnya diterapkan, dan prinsip tata kelola yang baik tidak dapat diterapkan secara optimal. . Penerapan dasar-dasar good governance dalam pengelolaan IMB di Tangerang Selatan belum terlaksana secara optimal.
References
Arikunto, S., 2000, Prosedur Penelitian, Rineka Cipta, Jakarta. Bungin, B. M., 2010, Penelitian Kualitatif, PT. Kencana, Jakarta.
Bacshan Mustafa, Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Badung, Alumni, 1985
Bagir Manan, Hukum Positif di Indonesia (Suatu Kajian Teoritik), Cetakan Pertama, UII Press, Yogyakarta, 2004
Faisal Akbar, Dimensi Hukum Dalam Pemerintahan Daerah, Cetakan Pertama, Pustaka Bangsa Press, Jakarta, 2003
MP, H. Muhamad Rezky Pahlawan. "Pelayanan Publik Yang Baik Demi Mewujudkan Suatu Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dalam Sistem Ketatanegaraan." Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan 6.2 (2020).
Inu Syafie, K., dkk, 1999, Ilmu Administrasi Negara, Binaman Pressindo, Jakarta.
Kusumanegara, S., 2010, Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik, Gava Media, Yogyakarta.
Moleong, 2006, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Muhammad, Abduh, Propil Hukum Administrasi Negara Indonesia (HANI) Dikatitkan Dengan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN), Jakarta, USU Press, 1998
N.M. Spelt & J.B.M. Ten Berge, Pengantar Hukum Perizinan, Utrecht, 1991
Nasution, 2001, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Tarsito, Bandung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with Pamulang Law Review (PalRev) retain copyright in their published works and grant the journal the right of first publication. All articles are published under the https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/?utm.
Under this license, users are permitted to copy and redistribute the material in any medium or format and to remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial purposes, provided that appropriate credit is given to the original author(s), the original publication in Pamulang Law Review is acknowledged, a link to the applicable license is provided, and any adapted material is distributed under the same or a compatible license.
Authors may enter into separate and additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of their work, including depositing it in institutional repositories, personal or professional websites, and other scholarly platforms, provided that the original publication in Pamulang Law Review is properly acknowledged.
Authors are encouraged to disseminate their published works through appropriate scholarly channels to enhance accessibility, visibility, discoverability, and scholarly impact.


