Transformasi Regulasi Sinergi BUMN Dalam Menjamin Keadilan Persaingan Usaha Di Indonesia

Authors

  • Roro Ajeng Muninggar UNIVERSITAS TRISAKTI
  • Anna Maria Tri Anggraini

Keywords:

Persaingan Usaha, Teori Keadilan, Sinergi BUMN

Abstract

Tulisan ini mengkaji implikasi yuridis dan normatif dari mekanisme penunjukan langsung dalam kebijakan sinergi antar BUMN sebagaimana tercantum dalam Pasal 155 ayat (2) huruf j Permen BUMN 02/2023, dalam kaitannya dengan UU 5/1999. Penelitian ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa praktik sinergi tanpa batasan sektoral, khususnya di sektor non-HHOB, berpotensi menutup akses pasar secara diskriminatif, menurunkan insentif inovasi, serta menimbulkan ketidakseimbangan pasar yang merugikan pelaku usaha swasta maupun konsumen. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan preskriptif-analitis melalui kajian peraturan perundang-undangan, putusan KPPU, serta teori hukum yang relevan. Teori keadilan John Rawls, yang menekankan kesetaraan dan perlindungan bagi kelompok paling lemah, serta keadilan Pancasila, yang menegaskan peran negara dalam mengelola sektor strategis, digunakan sebagai kerangka evaluatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi regulasi sinergi BUMN menjadi keharusan dengan menekankan tiga hal utama: klasifikasi tegas sektor HHOB, penguatan kewenangan pengawasan ex-ante oleh KPPU, dan keterbukaan dalam proses perencanaan sinergi. Transformasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan pergeseran paradigma menuju tata kelola BUMN yang efisien, kompetitif, berkeadilan sosial, dan selaras dengan amanat konstitusi.

References

Ahmad. Tafsir Konstitusi: Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Hak Menguasai Negara Atas Sumber Daya Alam Dalam Prespektif Demokrasi Ekonomi. 2020, https://core.ac.uk/reader/365180670#related-papers. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Disertasi Doktor Ilmu Hukum.

Anggoro, Teddy. Monopoli Alamiah Badan Usaha Milik Negara . Herya Media, 2016.

———. “Negara Dan Monopoli Alamiah Serta Perkembangan Di Indonesia.” Jurnal Hukum & Pembangunan, vol. 53, no. 3, 2023, pp. 408–42.

Anggraini, Anna Maria Tri. “SINERGI BUMN DALAM PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DALAM PERSPEKTIF PERSAINGAN USAHA.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, vol. 25, no. 3, 2014, https://doi.org/10.22146/jmh.16072.

Anggraini Tri, Anna Maria. “Sinergi Bumn Dalam Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Dalam Perspektif Persaingan Usaha.” Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, vol. 25, no. 3, 2013.

Anoraga, Pandji. BUMN, Swasta Dan Koperasi: Tiga Pelaku Ekonomi. Pustaka Jaya, 1995.

Arrosyidah, Anna Malik Mal, and Anna Maria Tri Anggaraini. “PENUNJUKAN LANGSUNG DALAM PENGADAAN JASA PENGIRIMAN TANGKI PENDAM UNTUK SPBU CODO TAHUN 2018 TERHADAP PT. X.” Reformasi Hukum Trisakti, vol. 1, no. 1, 2019, https://doi.org/10.25105/refor.v1i1.10425.

Baswir, Revrisond. “Peluang Dan Tantangan Pengamalan Pancasila Dalam Bidang Ekonomi.” Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, vol. 4, 2024, pp. 1–9.

Dicey, A. V. Introduction to the Study of the Law of the Constitution. Introduction to the Study of the Law of the Constitution, 1979, https://doi.org/10.1007/978-1-349-17968-8.

Febriansyah, Ferry Irawan, and Yogi Prasetyo. Konsep Keadilan Pancasila. Unmuh Ponorogo Press, 2020.

Firmansyah, Amir, et al. “Peran BUMN Sebagai Pilar Utama Ekonomi Nasional Yang Mandiri: Sebuah Kajian Hukum Korporasi.” Binamulia Hukum, vol. 13, no. 2, 2024, pp. 517–28.

Ilmar, Aminuddin. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Kencana, 2012.

Marni, Sefrika. “URGENSI REGULASI IDE-IDE PENGUATAN BUMN DALAM RANGKA OPTIMALISASI PENDAPATAN PERUSAHAAN MILIK NEGARA.” Majalah Hukum Nasional, vol. 50, no. 1, 2020, https://doi.org/10.33331/mhn.v50i1.54.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram University Pers, 2020, https://eprints.unram.ac.id/20305/1/Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf.

Nasihuddin, Abdul Aziz. “Teori Hukum Pancasila.” Elvaretta Buana, Tasikmalaya, 2024.

Nurita, Riski Febria, and La Rian Hidayat. “Ekonomi Indonesia Dalam Perspektif Hukum Berkeadilan.” Jurnal Cakrawala Hukum, vol. 11, no. 3, 2020, https://doi.org/10.26905/idjch.v11i3.5474.

OECD. State-Owned Enterprises and Competition Policy . OECD Publishing, Paris, 2018.

Prayudi, Romi. Kontrak Pengadaan Hulu Migas Dikaitkan Dengan Peraturan Sinergi BUMN Dan Persaingan Usaha . 2021, https://repository.upnvj.ac.id/14252/. Universitas Pembangunan Nasional Veteran.

Prieta, Ressy. Penunjukan Langsung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalam Kaitannya Dengan Persaingan Usaha Pengadaan Barang Dan Jasa (Studi Pada PT Semen Baturaja [Persero] Tbk) . 2021, https://repository.unsri.ac.id/55355/2/RAMA_74102_02022681923049_0028077301_01_front_ref.pdf. Universitas Sriwijaya.

Purworedi. Wiwit. Tinjauan Yuridis Dasar Hukum Persaingan Usaha Dan Penunjukan Langsung Dalam Praktik Monopoli Di Lingkungan BUMN (Analisis Putusan Perkara Nomor 13/KPPU-I/2014). 2014, https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/79703. UIN Syarif Hidayatullah.

Radbruch, Gustav. “Gesetzliches Unrecht Und Übergesetzliches Recht.” Süddeutsche Juristen-Zeitung, no. 5, 1946, pp. 105–08.

Rafie, Patih Ahmad. “Perlindungan Hukum Terhadap Sinergi BUMN Yang Berpotensi Terjadi Pelanggaran Dalam Persaingan Usaha Sehat.” Jurnal Thengkyang, vol. 1, no. 1, 2016.

Rakhmawati, Catur Septiana. Implementasi Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-15/MBU/2012 Tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang Dan Jasa BUMN Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha. 2016.

Ramadhani, Dea Fadila, et al. “DEMOKRASI EKONOMI DALAM SISTEM HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA.” Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, vol. 7, no. 1, 2022, https://doi.org/10.61394/jihtb.v7i1.216.

Rawls, John. A Theory of Justice (Original Edition). Development Policy Review, 1971.

Rizladi, Yoga Tri. Implikasi Penunjukan Langsung Terhadap Persaingan Usaha Dalam Pengadaan Jasa E-Pos (Electronic Point Of Sales) Di Bandar Udara Soekarno Hatta. 2017.

Saputra, G B, and H Hadi. “Penegakan Hukum Persekongkolan Tender Menurut Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.” Jurnal Privat Law, VI, no. 2, 2018.

Suhantri, Peacecilia Nonny, et al. “Pengaturan Pertanggungjawaban Holding Badan Usaha Milik Negara Sektor Asuransi Dan Penjaminan Pada Sistem Hukum Nasional Di Indonesia.” Journal on Education, vol. 5, no. 2, 2023, https://doi.org/10.31004/joe.v5i2.1145.

Widiyastuti, Sri -. “POLITIK HUKUM BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) DALAM KEGIATANBISNIS UNTUK MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN SOSIAL.” Law and Justice, vol. 4, no. 1, 2019, https://doi.org/10.23917/laj.v4i1.8050.

Downloads

Published

2025-11-28

How to Cite

Muninggar, R. A., & Anggraini, A. M. T. (2025). Transformasi Regulasi Sinergi BUMN Dalam Menjamin Keadilan Persaingan Usaha Di Indonesia. Pamulang Law Review, 8(2), 277–289. Retrieved from https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/article/view/53022