Peranan Ombudsman dalam Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri di Kota Palembang Tahun Ajaran 2024/2025
Keywords:
Ombudsman, Supervision, New Student Admissions, Public Senior High SchoolAbstract
This study aims to analyze the role of the Ombudsman of the Republic of Indonesia, South Sumatra Representative Office, in supervising the implementation of New Student Admissions (PPDB) at public senior high schools in Palembang City for the 2024/2025 academic year, as well as identifying the obstacles encountered. The research method employed an empirical juridical approach with data collection techniques through interviews, document studies, and observation. The findings reveal that the Ombudsman plays a crucial role in ensuring that PPDB implementation complies with Minister of Education and Culture Regulation No. 1 of 2021 and the policies of the South Sumatra Provincial Education Office. The supervisory measures include preventive actions (preventing maladministration) and repressive actions (handling reports and investigations). The main challenges include limited resources, weak internal supervision, and interference from interested parties. The study concludes that Ombudsman oversight improves compliance with regulations but requires collaborative support from all stakeholders.
References
Anjela, P. M., & Muchtar, H. (2020). Peran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai Pengawas Bidang Pendidikan (Studi Kasus Maladministrasi Pelayanan Pendidikan di Kota Padang Tahun 2019). Journal of Civic Education, 3(4), 440–449.
Budi, J. A., Asmara, M. G., Kafrawi, R. M., & Umam, K. (2025). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Mataram. In Jurnal Diskresi (Vol. 4, Issue 1).
Fadli, I., & Fitri, A. (2023). Sistem Pendidikan di Indonesia dan Upaya Membangun Pendidikan Nasional Yang Berkualitas Bersinergi Dengan Nilai Keislaman dan Pengetahuan Sains Modern. RAZIQ:Jurnal Pendidikan Islam. https://jurnal.diklinko.id/index.php/raziq/
Febrianti, A., Fauzi, L. M., & Kushartono, T. (2024). Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandung. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 24(3), 2265. https://doi.org/10.33087/jiubj.v24i3.5617
Kartika Sari, F., & Karay, A. C. (2020). Kewenangan Ombudsman sebagai Lembaga Independen dalam Pelaksanaan Laporan Masyarakat. Adil: Jurnal Hukum STIH YPM, 2(1), 13–24. http://www.saldiisra.web.id/index.php?option=com_content&article&vie=article&id=79:ombudsman-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2019). Zonasi Pendidikan, Membangun Inspirasi tanpa Diskriminasi. Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Masthuri, B. (2024). Adaptasi Inovasi, Studi Penyelenggaraan PPDB Sistem Zonasi di DI Yogyakarta. Pustaka Pelajar.
Pertiwi, M. P. (2020). Efektivitas Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Dalam Pengawasan Penyelenggaraan PPDB Tingkat SMA Tahun 2017-2018. In Indonesian Journal of Social and Political Sciences (Vol. 1, Issue 1).
Rahma Dewi, T., Jasmine Kallista Remanu, A., Misbah, R., & Adhwa Ramadhani, N. (2025). Analisis Tindak Kecurangan Dalam Sistem PPDB SMA Di Kota Depok Tahun 2024 Terhadap Implementasi E-Government. JOSH : Journal of Sharia, 04. https://doi.org/10.55352/josh.v3i02
Sugiarto, L., Hidayat, A., Muhammad, R., & Ananta, B. R. (2024). Analisis Efektivitas Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jateng dalam Penangan Dugaan Maladministrasi PPDB 2023. Jatiswara, 39(01), 96–109. https://doi.org/10.47709/jpsk.v3i01.1951
Yonanda, M. R., & Zulkarnaini. (2025). Peran Ombudsman Wilayah Riau Dalam Penanganan Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru Tahun 2021-2022. HEMAT: Journal of Humanities Education Management Accounting and Transportation, 2(1), 190–197.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Astra Gunawan, Erli Salia, Darmadi Djufri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Pamulang Law Review ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).







