SOSIALISASI BIJAK DALAM PENGGUNAAN FINTECH SERTA AWARENESS BAHAYA JUDI ONLINE BAGI GENERASI MUDA DI SMKN 9 KABUPATEN TANGERANG
Keywords:
Fintech; literasi keungan digital; judi online; generasi muda; pengabdian kepaa masyarakatAbstract
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam sektor keuangan menlalu hadirnya financial technology (fintech). Kemudia akses terhadap layanan keuangan digital memberikan berbagi manfaat bagi masyarakat, khususnya generasi myda. Namun, rendahnya literasi keuangan digital menyebabkan sebagian pelajar belum mampu memanfaatkan fintech secara bijak dan tanggung jawab. Selain itu, perkembangan teknologi juga memunculkan ancaman baru berupa maraknya judi online yang semakin mudah di akses oleh kalangan remaja. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertuan meningkatkan literasi keuangan digital serta membangun kesadaran siswa/i SMKN 9 Kabupaten Tanggerang terhadap bahayanya judi online. Metode yang digunakan meliputi sosialisi, penyuluhan, diskusi interaktif, serta menyampaikan materi secara langsung. Hasil kegiatan menunjukan bahwa setelah diberikan pemahaman, siswa/i mulai memahami manfaat dan risiko penggunaan fintech, mampu mengelola keuangan pribadi dengan lebih baik, serta memiliki kesadaran untuk menjauhi praktik judi online. Program ini membentuk generai muda yang cerdas secara finansial, kritis terhadap perkembangan teknologi, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan media digital.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. Jakarta: BPS.
Bank Indonesia. (2024). Sistem Pembayaran dan Ekonomi Digital Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2024). Literasi Digital Nasional. Jakarta: Komdigi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Transformasi Pendidikan di Era Digital. Jakarta: Kemendikbudristek.
Nugroho, A. (2022). Literasi Keuangan Digital pada Generasi Muda. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 8(2), 115-124.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Literasi Keuangan Indonesia. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Panduan Financial Technology di Indonesia. Jakarta: OJK.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Republik Indonesia.
Sari, D., & Putra, R. (2023). Pengaruh Edukasi Literasi Keuangan terhadap Perilaku Keuangan Remaja. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan, 12(1), 45-56.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.